Berita Bali
Ada 28.529 Kasus di Bali, Anggaran Penanganan HIV/AIDS di Denpasar Rp 220 Juta
Bahkan kini, di Kota Denpasar sendiri, dari 27 desa, sudah 14 desa yang mengalokasikan dana desa untuk penanganan HIV/AIDS.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Strategi yang digunakan adalah suluh yakni mengajak masyarakat memahami HIV, temukan yakni tahu status HIV pada dirinya. Obati yakni dengan mendapatkan terapi ARV. Dan pertahankan yakni jangan sampai putus mengonsumsi ARV,” katanya.
Untuk tahun 2023 ini, untuk penanganan HIV di Kota Denpasar dianggarkan Rp 1,2 miliar yang dikelola oleh KPA dan Rp1,8 miliar yang digunakan oleh Bidang P2P Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak semua pihak, mulai dari anggota komunitas, pemangku kebijakan, hingga masyarakat mendorong pemenuhan hak-hak perempuan yang berada dalam lingkar HIV, terutama dalam kebijakan-kebijakan di Tanah Air.
"Kita harus mampu menyuarakan bersama apa yang menjadi hak kita melalui saluran-saluran yang tersedia sehingga apa yang kita suarakan dapat diimplementasikan dalam kebijakan," kata Lestari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, baru-baru ini.
Perempuan-perempuan yang berada di lingkar HIV itu, diantaranya, perempuan pekerja seks, perempuan pengguna napza, transpuan, serta perempuan dengan HIV.
Hal tersebut disampaikan Lestari saat menghadiri Simposium Puan Lingkar HIV bertema “Reclaiming Women’s Right and Access to Health, Protect from Gender Based Violence”, yang digelar Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) di Jakarta, baru-baru ini.
Lestari menyampaikan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi dampak dan melindungi masyarakat dari paparan HIV, terutama perempuan di lingkar HIV, memang sepatutnya dihadirkan oleh negara untuk melindungi setiap warganya.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 28 ayat (4) UUD NRI 1945 yang mengatur bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah.
Saat ini, Lestari memandang permasalahan yang dihadapi perempuan di lingkar HIV belum mampu diatasi dengan baik oleh negara. Bahkan, menurut dia, upaya perlindungan para penyandang HIV dari stigma negatif yang berkembang di masyarakat juga belum sepenuhnya didapatkan.
Oleh karena itu, Lestari menyarankan sejumlah isu terkait penanganan dan perlindungan perempuan di lingkar HIV harus terus disuarakan oleh seluruh pihak. Salah satunya melalui media massa.
Selain itu, Lestari juga menyarankan agar upaya untuk menyalurkan berbagai aspirasi terkait HIV diarahkan pada saluran-saluran politik yang tersedia agar berbagai permasalahan yang dihadapi para perempuan di lingkar HIV dapat segera diakomodasi melalui sejumlah kebijakan dari negara. (sup/ant)
Upaya Menekan Penyebaran
PENGENTASAN kasus HIV/AIDS membutuhkan sinergi semua pihak baik pemerintah maupun komunitas.
Dan ini merupakan sekelumit cerita dari komunitas transpuan, pekerja seks perempuan (PSP) dan lelaki seks lelaki (LSL) untuk menekan penyebaran HIV AIDS di Denpasar.
Seorang Transpuan dari Yayasan Gaya Dewata, Kimora menyebutkan, saat ini sudah menjangkau setengah lebih dari transpuan yang terdata untuk melakukan melakukan tes HIV. Di Denpasar sendiri terdata 103 orang transpuan dan 63 orang sudah melakukan tes HIV per Januari hingga Juni 2023.
Bapenda Beri Respon Terkait SE Mendagri, Penundaan Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah! |
![]() |
---|
Generasi Muda Hindu Ditempa Jadi Pemimpin Berkarakter di HLYC 2025 |
![]() |
---|
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.