Berita Bali
Ada 28.529 Kasus di Bali, Anggaran Penanganan HIV/AIDS di Denpasar Rp 220 Juta
Bahkan kini, di Kota Denpasar sendiri, dari 27 desa, sudah 14 desa yang mengalokasikan dana desa untuk penanganan HIV/AIDS.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pencanangan Indonesia bebas AIDS tahun 2030 dengan Program Three Zero, hingga kini masih terus digencarkan.
Hal itu juga dilakukan di Denpasar dengan melibatkan semua pihak dan komponen masyarakat.
Bahkan kini, di Kota Denpasar sendiri, dari 27 desa, sudah 14 desa yang mengalokasikan dana desa untuk penanganan HIV/AIDS.
Besarannya pun bervariasi mulai dari Rp 1,4 juta hingga tertinggi Rp 43,8 juta, dengan total untuk 14 desa tersebut yakni Rp 220.197.457.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar, Tri Indarti dalam media gathering bersama Forum Peduli AIDS (FPA), Sabtu (10/6).
Baca juga: PA Laporkan Penyebar Video CCTV Dugaan Pelecehannya, Gendo: Kami Siap Hadapi
Baca juga: Inge Anugrah Tantang Ari Wibowo Buktikan Soal Pihak Ketiga, Kuasa Hukum: Gugatan Harus Dibuktikan

Tri Indarti menyebutkan, kewenangan dari desa terkait dengan HIV/AIDS yakni tertuang dalam Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 25 Tahun 2019.
“Kewenangannya meliputi pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif di desa, penyuluhan sederhana tentang penyakit menular dan tidak menular, penyelenggaraan dan penguatan kelompok warga peduli AIDS,” kata Tri Indarti.
Sementara itu, kasus HIV/AIDS yang terdata di Bali sejak tahun 1987 hingga Maret 2023 sebanyak 28.529 kasus. Sementara itu, untuk Kota Denpasar pada periode yang sama tercatat sebanyak 14.947 kasus.
Rinciannya yakni HIV sebanyak 8.531 kasus dan AIDS sebanyak 6.416 kasus.
Sementara dari jenis kelamin, 9.482 adalah laki-laki dan 5.465 kasus merupakan perempuan. Dan untuk kasus HIV/AIDS meninggal secara kumulatif sejak 1987 hingga 2022 sebanyak 255 kasus AIDS.
Umumnya, mereka yang meninggal tersebut karena memiliki riwayat Tuberkulosis atau TB.
Dilihat dari segi usia, mereka yang terinfeksi HIV/AIDS ini didominasi oleh usia produktif dari umur 20 hingga 39 tahun dengan jumlah kasus mencapai 10.679 ribu. “Usia 20 – 29 tahun sebanyak 5.604 kasus dan usia 30 – 39 tahun sebanyak 5.075 kasus,” katanya.
Untuk kelompok yang rentan dengan risiko HIV/AIDS didominasi oleh hubungan heteroseksual mencapai 10.731 kasus dan kemudian disusul aktivitas homoseksual sebanyak 2.942 kasus.
Dengan rutin meminum antiretroviral (ARV), bisa menurunkan virus HIV dan jika sudah tidak terdeteksi lagi pada darah maka dianggap tidak akan bisa menularkan lagi, namun dengan catatan ARV tersebut harus tetap dikonsumsi.

Selanjutnya di tahun 2023, ditarget tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian karena HIV/AIDS dan tidak ada diskriminasi lagi terhadap ODHA di Indonesia.
Bapenda Beri Respon Terkait SE Mendagri, Penundaan Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah! |
![]() |
---|
Generasi Muda Hindu Ditempa Jadi Pemimpin Berkarakter di HLYC 2025 |
![]() |
---|
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.