Berita Buleleng

PA Laporkan Penyebar Video CCTV Dugaan Pelecehannya, Gendo: Kami Siap Hadapi

Pasalnya, PA kini melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman CCTV dugaan perbuatan pelecehan itu hingga viral di sosial media.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng, berinisial PA (33) terhadap seorang mahasiswinya berbuntut panjang. Pasalnya, PA kini melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman CCTV dugaan perbuatan pelecehan itu hingga viral di sosial media. Laporan ini dilayangkan PA lantaran merasa nama baiknya telah dicemarkan. 

Ary Ulangun dikatakan Gendo memposting video itu di sosial media dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat, agar waspada terhadap tindakan kejahatan yang dilakukan oknum yang memiliki relasi kekuasaan.

Ilustrasi - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng, berinisial PA (33) terhadap seorang mahasiswinya berbuntut panjang.

Pasalnya, PA kini melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman CCTV dugaan perbuatan pelecehan itu hingga viral di sosial media.

Laporan ini dilayangkan PA lantaran merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Ilustrasi - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng, berinisial PA (33) terhadap seorang mahasiswinya berbuntut panjang. Pasalnya, PA kini melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman CCTV dugaan perbuatan pelecehan itu hingga viral di sosial media. Laporan ini dilayangkan PA lantaran merasa nama baiknya telah dicemarkan. (tribun bali/dwisuputra)

Tindakan ini pun seharusnya diapresiasi, agar masyarakat yang menjadi korban kejahatan khususnya pelecehan seksual berani buka suara dan melapor, sehingga ditindaklanjuti polisi.

"Korban pelecehan itu cenderung memilih diam dan takut, apalagi kalau berurusan dengan sekolah dan pendidikan. Belum lagi stigma masyarakat, malah korban yang disalahkan kenapa menerima tamu malam-malam.

Saat ini korban berani bersuara, minta bantuan kepada Ary Ulangun selaku penggiat sosial sehingga sepakat menyebarkan video itu untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi pada orang lain," terangnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, laporan PA melalui kuasa hukumnya itu masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Pihaknya pun saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah dalam laporan itu ada peristiwa pidana atau tidak.

Bila ditemukan peristiwa pidana maka laporan akan ditingkatkan ke penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Laporan yang sebelumnya dalam bentuk dumas juga akan ditingkatkan menjadi laporan polisi. "Masih diselidiki." tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved