Berita Gianyar

Ilham Diamankan Polisi, Mencuri Sepeda Motor di Gianyar, Motor Sempat Dijual di Marketplace

Kasus pencurian di Gianyar, berawal pada Sabtu 10 Juni 2023, sekitar pukul 06.30 Wita, saat itu korban hendak berangkat kerja.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi pencuri - Ilham Diamankan Polisi, Mencuri Sepeda Motor di Gianyar, Motor Sempat Dijual di Marketplace 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ilham Ramadhan alias Ilham (25), asal Bandung diamankan Satreskrim Polres Gianyar, Bali, Minggu 11 Juli 2023.

Ia diamankan atas kasus pencurian sepeda motor, Honda Astrea milik Ni Wayan Juniarta.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Senin 13 Juni 2023 menjelaskan, kasus ini berawal pada Sabtu 10 Juni 2023, sekitar pukul 06.30 Wita, saat itu korban hendak berangkat kerja.

Ketika hendak mengambil motornya yang ditaruh di garase kos-kosan milik Ni Wayan Eka Yanti di Banjar Bukit, Desa/Kecamatan Tampaksiring, ia mendapati sepeda motornya tidak ada.

Baca juga: Kasus Pencurian Air PDAM Berlanjut! Pelaku Diminta Iktikad Baik Kembalikan Kerugian Rp1,035 Miliar

"Motor itu diparkirkan pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 Wita dalam keadaan parkir tanpa kunci setang, mengingat kunci ganda dalam keadaan rusak. Akibat dari kejadian kehilangan tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 6 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gianyar," ujar AKP Ario Seno.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya lantas menugaskan tim Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi di TKP, kami berhasil mengantongi ciri-ciri seseorang yang dicurigai sebagai pelaku curanmor," ungkap Ario Seno.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, pihaknya lantas melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku, dan diketahui terduga pelaku terpantau di daerah Padang Sambian Denpasar.

"Ketika keberadaan terduga pelaku telah terdeteksi, kemudian tim berangkat menuju Padang Sambian Denpasar, selanjutnya dilakukan penyisiran dan didapati terduga pelaku di sebuah warnet di Jalan Raya Padang Sambian Denpasar kemudian dimintai keterangan terhadap terduga pelaku," ujarnya.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, kata Ario Seno, pelaku mengakui telah mencuri Honda Astrea di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Banjar Bukit tanpa seizin dari pemiliknya.

Ia mencuri motor itu dengan menggunakan kunci palsu.

Diketahui bahwa kunci palsu itu dibuat pelaku di wilayah Kota Gianyar.

"Motor itu dijual oleh pelaku di marketplace facebook disertai dengan sebuah BPKB, yang mana itu tidak sesuai dengan BPKB motor yang dicurinya. Motor itu kemudian dibeli oleh Abi Suroso seharga Rp 3,8 juta," ungkap Ario Seno.

Setelah itu, pihaknya menyambangi Abi Suroso di tempat tinggalnya di daerah Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Berdasarkan perintah AKP Ario Seno, akhirnya Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Gianyar, Ipda Titan Kurniawan menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti ke Mapolres Gianyar. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved