Berita Bali

Ada Penumpang Bercanda Soal Bom di Pesawat, Ini Kata Co GM Bandara Ngurah Rai!

Ia menambahkan, adapun rute daripada penerbangan tersebut adalah dari Denpasar menuju ke Kualanamu Medan.

Internet
Ilustrasi bom - Co. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara, I Gusti Ngurah Rai Bali, Ruly Artha, membenarkan adanya kejadian candaan bom oleh salah satu penumpang pagi tadi. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Co. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara, I Gusti Ngurah Rai Bali, Ruly Artha, membenarkan adanya kejadian candaan bom oleh salah satu penumpang pagi tadi.

"Pada tanggal 15 Juni 2023 bahwa dinyatakan betul sekali pada penerbangan Super Air Jet IU 787 tepatnya di jam 06.05 WITA, terdapat penumpang yang melakukan gurauan terhadap bom," kata Ruly melalui keterangannya, Kamis 15 Juni 2023.

Ia menambahkan, adapun rute daripada penerbangan tersebut adalah dari Denpasar menuju ke Kualanamu Medan.

Baca juga: Hisom Nekat Mencuri Ponsel Warga yang Berduka di Buleleng Bali

Baca juga: Bocah Penyayang Binatang Itu Tewas Suspek Rabies, Riska Digigit Anjing Kesayangannya di Buleleng

Seorang Penumpang Diamankan setelah Bercanda Bawa Bom di Dalam Pesawat Rute Denpasar-Medan
Seorang Penumpang Diamankan setelah Bercanda Bawa Bom di Dalam Pesawat Rute Denpasar-Medan (ist)

Kami selaku pengelola bandara dengan Aviation Security (Avsec), sangat serius menangani terhadap gangguan bom yang disampaikan oleh calon penumpang maupun penumpang.

"Adapun di dalam pelaksanaannya yang harus kami lakukan, setelah melakukan proses interogasi, penumpang tersebut harus kami sampaikan kepada pihak PPNS Otoritas Bandara," imbuh Ruly.

Langkah yang dilakukan Angkasa Pura I, sebagai pengelola bandara dengan adanya informasi gurauan bom kami dengan pihak maskapai dilakukan proses rescreening, terhadap bagasi tercatat dan bagasi kabin seluruh penumpang.

"Dan hal itu (rescreening bagasi) secara langsung bersama teman-teman Avsec, kami lakukan guna memberikan jaminan bagasi yang dibawa maupun bagasi tercatat itu benar-benar clear dari bom yang dimaksud," paparnya.

Ruly menambahkan, bahwa pada pukul 07.49 WITA penerbangan IU 787 dinyatakan clear dan berangkat tanpa penumpang yang melakukan gurauan bom.

Kami mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan gurauan bom di dalam pesawat, dalam penerbangan maupun di bandara karena itu berbahaya dan pasti akan menindaklanjuti hal tersebut.

Di mana dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, disebutkan bahwa orang yang melakukan gurauan bom dapat di pidana paling sedikit 1 tahun.

"Untuk meningkatkan keamanan kami pengelola bandara, serius untuk melakukan penegakan tersebut jika terdapat ancaman keamanan meskipun melakukan gurauan atau candaan terhadap bom.

Mari kita sukseskan penerbangan Indonesia. Mari kita serius dalam melaksanakan tugas pokok fungsi kita sebagai pengelola bandara. Dan kami berharap ini menjadi salah satu bagian untuk bisa memberikan yang terbaik untuk pengguna jasa bandara," demikian kata Ruly.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved