Berita Denpasar
Reka Ulang Kasus Pengeroyokan oleh 10 Remaja di Denpasar, Terdapat 10 Tusukan di Dada hingga Perut
Kasus pengeroyokan oleh 10 remaja di Jalan Dewi Madri Bali, Reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pengeroyokan oleh 10 remaja di Jalan Dewi Madri, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Bali hingga mengakibatkan korban Yohanes Imanuel Naioki (33) meninggal dunia direkonstruksi polisi.
Namun mengingat sebagian besar pelaku masih berusia di bawah umur, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan digelar di Asrama Polisi Polresta Denpasar.
Dimana delapan tersangka di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.
"Maksud diadakannya rekonstruksi untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana, dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis 15 Juni 2023.
Baca juga: Korban Penganiayaan Dengan Sajam yang Dilakukan WNA diJalan Raya Sibang Badung Diperiksa 4 Jam Lebih
"Di mana tujuannya adalah untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi," sambungnya.
Reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo dihadiri Kasi Datun Kejari Denpasar I Komang Agus Sugiharta.
Semua tersangka dihadirkan juga untuk memperagakan tindak pidananya.
Para tersangka itu: Gede Kurniawan Kresna Budiantara alias Krisna (19), M Ikvan alias Ipan (19), Hery Angga Putra alias Hery (18), ER (17), DAJ (17), ARW (17), IKAMS (15), PZPP (15), AACVK (14) dan RAT (15).
"Terdapat 12 adegan dilakukan oleh para tersangka, di mana pada adegan ke-sepuluh digambarkan salah satu pelaku menusuk korban," beber AKP Ketut Sukadi.
Sebelumnya saat rilis kasus, Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, para pelaku sempat minum minuman keras di sebuah tempat hiburan malam.
Setelah itu mereka berbarengan menuju Renon dengan menggendarai sepeda motor, pada Minggu, 4 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 Wita.
Ketika di Jalan Cok Agung Tresna yang merupakan jalan satu arah, para pelaku berderet empat motor sejajar menuju ke Timur ke arah Jalan M Yamin.
Di depan Kantor TVRI, para pelaku bertemu korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir sedang berjalan kaki.
Tanpa sebab, IKAMS yang dibonceng Krisna menendang korban.
Diperlakukan tak pantas, korban mengambil batu lalu melemparnya dan mengenai punggung PJPP, sehingga ia memutar balik sepeda motor menghampiri korban yang diikuti oleh pelaku lainnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.