Berita Denpasar
Reka Ulang Kasus Pengeroyokan oleh 10 Remaja di Denpasar, Terdapat 10 Tusukan di Dada hingga Perut
Kasus pengeroyokan oleh 10 remaja di Jalan Dewi Madri Bali, Reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Korban saat itu sudah menyebrang jalan dan masuk ke areal Kantor TVRI. Melihat itu, para pelaku memutar ke Jalan Moh Yamin dan masuk ke lapangan Renon dan tembus ke Jalan Cok Agung Tresna," beber Kapolresta.
Gerombolan anak remaja itu lalu kembali ke depan Kantor TVRI dan mendapati korban sedang berjalan.
Para pelaku mengejar dan mengeroyok korban. Selain memukul, mereka juga menendang korban.
Dalam kondisi luka, korban melarikan diri hingga ke Jalan Dewi Madri.
Para pelaku terus mengejar korban dan kembali mengajarnya dengan membabi buta hingga tersungkur.
Di sana, Krisna mengeluarkan pisau yang kemudian digunakan menusuk korban berulang kali.
Setelah itu, mereka kabur meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir jalan. (hon)
10 Tusukan di Dada, Perut dan Punggung
HASIL visum ditemukan sepuluh luka tusuk hingga mengakibatkan korban tewas.
Luka tusuk tersebut yakni pada dada kiri, perut kiri, perut kanan, punggung kiri dan punggung kanan.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para pelaku pengeroyokan dapat diamankan oleh polisi kurang lebih 2,5 jam setelah kejadian.
Dari 10 pelaku, 6 masih berstatus pelajar.
"Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati korban meninggal, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolresta Denpasar. (hon)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.