Pemilu 2024
Sistem Pemilu 2024 Telah Diputuskan, KPU Bali Akui Lebih Tenang Jalani Tahapan Pemilu
“Kita tambah senang bukan karena apa, tapi senang karena sudah bisa menyiapkan,” ungkap Lidartawan kepada Tribun Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Bali mengaku lebih tenang jalani tahapan Pemilu usai mendapat kejelasan soal sistem Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 15 Juni 2023 malam.
Lidartwan mengatakan, pada prinsipnya, KPU menjalani apapun putusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: MK Putuskan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proposional Terbuka, Simak Perbedaan Pemilu Terbuka & Tertutup
Namun, adanya putusan MK tersebut membuat KPU Bali lebih tenang lantaran telah mendapat kejelasan.
“Iya KPU prinsipnya, apapun putusannya, kita akan jalankan. Dengan sudah diputuskannya, maka KPU itu tenang.”
“Kita tambah senang bukan karena apa, tapi senang karena sudah bisa menyiapkan,” ungkap Lidartawan kepada Tribun Bali.
Baca juga: TOK! Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Pengamat: Peluang Partai Kecil Dapat Kursi
Dengan adanya kejelasan soal sistem Pemilu, kata Lidartawan, KPU Bali dapat segera menyiapkan logistik kepemiluan.
“Artinya, lebih bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.”
“Dengan begini (ada putusan MK), kita kan harus segera mempersiapkan semuanya. Formulir, dan segala macamnya,” tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.