Berita Gianyar

Berkat Aplikasi dan Gotong-royong OPD, Pemkab Gianyar Berhasil Lacak 1.880 Wajib Pajak Tak Terdata

Berkat aplikasi dan gotong-royong OPD, Pemkab Gianyar berhasil lacak 1.880 Wajib Pajak tak terdata. Pendapatan pajak 90M per bulan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Petugas BPKAD Gianyar saat mendata wajib pajak daerah belum lama ini. Sebanyam 1.880 WP daerah tercecer telah terdata, Minggu 18 Juni 2023. 

"Setiap pemegang NPWPD wajib bayar pajak. Nanti, WP baru ini akan diaudit. Akan ada perhitungan tersendiri sejak kapan mereka harus membayar pajaknya," tandasnya.

Apakah, OPD lain boleh terlibat dalam mendata WP daerah? 

Bem mengatakan siapapun berhak mengawasi.

Namun dalam menentukan apakah orang atau perusahaan itu wajib pajak daerah adalah BPKAD.

"Siapapun berhak mengawasi wajib pajak. Termasuk masyarakat kita ajak mengawasi apalagi ASN sebagai public service. Hanya saja utk menetapkan sebagai WP nanti itu kewenangan ada di BPKAD.  Bahkan saya sempat berbicang dgn anggota dewan dari Fraksi PDIP DPRD Gianyar, mereka juga ingin ikut mendata karena ini merupakan salah satu tusi mereka sebagai pengawas jalannya pemerintahan," ujar Bem.

Dengan terus memaksimalkan pendapatan pajak, BPKAD Gianyar telah menyumbang Rp 90 miliar per bulan. Dimana dana tersebut baru hanya bersumber dari pajak, belum retribusi.

"Sumbangan pendapatan pajak ke PAD sebesar Rp 90 miliar per bulan. Jika dikalikan satu tahun, maka Rp 1 triliun lebih akan tercapai. Itu melebihi target PAD yang dalam APBD 2023 dirancang Rp 930 miliar," ungkap Bem. 

Dengan capaian tersebut, Bem optimistis Kabupaten Gianyar akan bisa ke arah kemajuan.

"Dengan tercapainya ini, program-program dalam visi misi bisa terealisasi. Seperti pembangunan infrastruktur di bidang kesehatan, pendidikan yang saat ini sudah dirasakan oleh masyarakat. Karena belanja pegawai kita saat dipimpin oleh Pak Agus Mahayastra, bapak bupati tergolong kecil, karena sebagian besar APBD ini larinya ke program-program untuk masyarakat. Saat ini belanja pegawai hanya sekitar 35 persen. Kalau sebelum-sebelumnya, mungkin belanja pegawai bisa tembus 50-60 persen," ujar Bem. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved