Berita Jembrana

JSI Lakukan Nekropsi Pada Hiu Paus Tutul yang Terdampar di Pantai Air Kuning Jembrana Bali

JSI lakukan Nekropsi pada Hiu Paus Tutul yang terdampar di Pantai Air Kuning, Jembrana, Bali.

Ist
Suasana saat petugas melakukan pengecekaan serta mempersiapkan lubang kuburan untuk hiu paus tutul terdampar di Pantai Air Kuning, Banjar/Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali, pada Minggu 18 Juni 2023. 

NEGARA, TRIBUN BALI.COM - Warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali, digegerkan dengan temuan ikan Hiu Paus di pesisir Pantai Air Kuning, Sabtu 17 Juni 2023 kemarin.

Ikan yang memiliki corak tubuh tutul ini awalnya ditemukan dalam kondisi hidup dan ditolong warga setempat.

Namun, ketika didorong ke laut justru kembali terdampar dan akhirnya mati.

Saat ini tim dari Jaringan Satwa Indonesia akan melakukan proses nekropsi dan dilanjutkan dengan penguburan di sekitar lokasi penemuan. 

Menurut informasi yang diperoleh, ikan hiu paus tutul ini memilki total panjang 6,48 meter.

Ikan hiu bernama ilmiah Rhincodon Typus dilihat pertama kali oleh warga yang sedang berada di pesisir.

Temuan ini kemudian disampaikan ke Perbekel hingga Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti. 

Selanjutnya, sejak malam hari intansi terkait seperti dari Satpolairud Polres Jembrana, BPBD Jembrana serta warga datang ke lokasi untuk pengamanan.

Dan untuk saat ini, tim dari JSI telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan berupa nekropsi dan selanjutnya dikuburkan di areal sekitar penemuan hiu paus dengan corak tutul alias leopard di tubuhnya tersebut. 

"Awalnya ditemukan warga dan sempat ditolong dengan didorong ke laut, tapi kembali terdampar dan beberapa waktu kemudian akhirnya mati," kata Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Nyoman Arnama Susanto saat dikonfirmasi, Minggu 18 Juni 2023.

Baca juga: Penguburan Bangkai Paus yang Terdampar di Jembrana Dilanjutkan Hari Ini, Ekor Telah Dikubur Kemarin

Dia melanjutkan, saat ini instansi terkait seperti KSDA, PSDKP hingga JSI sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan.

Tim dari JSI akan melakukan nekropsi dan selanjutnya dikuburkan.

"Setelah nekropsi selesai, langsung dikubur di areal penemuan. Untuk lubang kuburan sudah disiapkan tim," tandasnya. 

Terpisah, Petugas Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Andri Purna Jatmiko mengatakan hal senada.

Saat ini tim dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) sudah melakukan pengecekan dan segera melakukan nekropsi. 

"Panjang total hiu paus tersebut 6,48 meter," sebutnya.

Dia melanjutkan, ikan hiu paus bercorak tutul ini merupakan ikan yang dilindungi berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan sejak 2013 lalu.

"Setelah proses pengecekan dan nekropsi selesai, ikan hiu paus tutul ini bakal langsung dikubur di areal lokasi ditemukan," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved