Pemilu 2024

Walaupun Bendesa Boleh Nyaleg, Sebaiknya Pilih Salah Satu, Badung Jadi Wilayah Terbanyak!

Demikian antara lain diungkapkan oleh Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Alit Asmara.

Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu. - Surat Kemendagri Terkait Bendesa Adat Dalam Pemilu 2024, KPU Bali Tunggu Surat KPU RI 

Suastika menyebut, dirinya terjun ke dunia politik sejak 2019 lalu atas dukungan krama di Desa Adat Pejarakan. Selain menjabat sebagai bendesa adat, dirinya pun saat ini tercatat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng.

Sebelum berkecimpung di dunia politik, Suastika sudah dua periode menjabat sebagai Kelian Adat Desa Pejarakan, terhitung sejak 2015. Krama pun diklaim Suastika tidak keberatan jika dirinya kembali maju menjadi seorang anggota legislatif. Sebab dengan begitu, krama justru yakin dirinya dapat membantu pembangunan di desa jadi lebih maju.

"Kesibukan antara menjadi kelian adat dan anggota dewan pasti dobel. Tapi krama masih menginginkan dan memberikan ruang kepada saya untuk maju dalam Pileg sekaligus sebagai kelian adat. Tidak ada yang keberatan, bahkan sangat dibutuhkan sehingga pembangunan di desa bisa lebih maju," tandasnya, Senin (19/6/2023) saat dihubungi Tribun Bali.(weg/mit/rtu)

Bendesa Adat Gelgel, yang juga maju menjadi calon anggota legislatif dapil Klungkung, Putu Gede Arimbawa.
Bendesa Adat Gelgel, yang juga maju menjadi calon anggota legislatif dapil Klungkung, Putu Gede Arimbawa. (Istimewa)

Mangupura, Tribun Bali - Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 berakhir pada 14 Mei 2023 lalu, dan para pendaftar pun telah menyerahkan berkas syarat-syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Para bakal caleg itu berasal dari berbagai latar belakang, salah-satunya berlatar belakang sebagai bendesa adat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, di semua kabupaten/kota di Provinsi Bali, ada saja bakal caleg berlatar belakang bendesa adat yang masih aktif.

Pada umumnya mereka maju sebagai bakal caleg untuk memperebutkan kursi di DPRD kota/kabupaten atau di DPRD provinsi.

Afiliasi partai politik (parpol) para bendesa adat pendaftar bakal caleg itu juga beragam. Umumnya, mereka berafiliasi dengan partai-partai besar dan cukup besar. Ada yang berafiliasi dengan PDI Perjuangan, juga Gerindra, Partai Golkar, Demokrat dan Nasdem.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh Tribun Bali, jumlah bendesa adat terbanyak yang mendaftar sebagai bakal caleg Pemilu 2024 terdapat di Kabupaten Badung, yakni sebanyak 8 orang.

Delapan bendesa adat itu ialah Bendesa Adat Seseh, I Wayan Bawa yang kini maju melalui PDI Perjuangan untuk merebut kursi DPRD Bali. Selanjutnya ada Wayan Diesel Astawa, Bendesa Adat Ungasan, Kuta Selatan, yang kembali merebut kursi DPRD provinsi melalui Partai Gerindra yang dipimpinnya di Badung.

Kemudian ada pula yang kembali berusaha merebut kursi DPRD Badung yakni Bendesa Adat Abianbase, I Made Sunarta yang juga merupakan Ketua DPC Demokrat Badung.
Petahana lainnya yaitu Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya yang maju ke DPRD Badung melalui Partai Gerindra.

Sementara tiga bendesa lain maju melalui PDI Perjuangan yakni I Gusti Lanang Umbara yang merupakan Bendesa Adat Semanik; I Made Sumerta yang merupakan Bendesa Adat Pecatu dan AA Putu Sutarja yang merupakan Bendesa Adat Kerobokan. Untuk diketahui, AA Putu Sutarja merupakan pendatang baru, dan baru kali pertama ikut merebut kursi DPRD Badung.

Sedangkan yang terakhir yang ikut merebut Kursi DPRD Badung yakni I Wayan Mendra yang merupakan Bendesa Adat Tuban. Mendra menjadi bacaleg dengan mengendarai Partai Demokrat.
Jaga Adat

Di Kabupaten Klungkung, tiga orang bendesa adat memilih maju menjadi bacaleg DPRD Kabupaten Klungkung. Dua orang diantaranya merupakan incumbent atau petahana, serta seorang merupakan new comer atau pendatang baru.

Bendesa Adat Abianbase Made Sunarta
Bendesa Adat Abianbase Made Sunarta (Ist)

Bendesa yang maju menjadi bacaleg ialah I Nengah Ariyanta (incumbent) dari PDIP. Ia selama ini juga menjadi Bendesa Adat Gunaksa di Kecamatan Dawan. Lalu ada I Ketut Gunaksa (incumbent), yang merupakan Bendesa Adat Jungutbatu di Kecamatan Nusa Penida.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved