Pemilu 2024
Walaupun Bendesa Boleh Nyaleg, Sebaiknya Pilih Salah Satu, Badung Jadi Wilayah Terbanyak!
Demikian antara lain diungkapkan oleh Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Alit Asmara.
Sedangkan pendatang baru, yakni Putu Gede Arimbawa, yang selama ini dikenal sebagai Bendesa Adat Gelgel. Ia maju dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Dapil Klungkung melalui PDIP.
Di Kabupaten Jembrana, yang terpantau sejauh ini hanya seorang bacaleg berlatar belakang bendesa adat. Yakni Bendesa Adat Sangkaragung, I Ketut Wardana. Ia menjadi bacaleg dengan kendaraan Partai Demokrat untuk memperebutkan kursi DPRD Jembrana.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana, I Nengah Subagia menyebutkan, dari total 64 bendesa adat yang ada di Jembrana, sejauh ini baru yang terpantau menjadi bacaleg.
"Di Jembrana hanya ada satu bendesa adat sebagai bacaleg untuk Pileg 2024," kata I Nengah Subagia kepada Tribun Bali pekan lalu.
Menurut Subagia, majunya seorang bendesa adat sebagai bacaleg agar jika terpilih nanti, diharapkan keberadaannya di lembaga dewan bisa turut menjaga nilai atau kepentingan desa adat.
“Intinya jangan sampai menyalahgunakan kewenangan sebagai bendesa adat saja. Kami harap yang bersangkutan bisa menjaga itu. Selama ini masih aman aman saja, apalagi dari segi aturan, bendesa tidak harus mengundurkan diri ketika menjadi peserta Pemilu," tegas Subagia.
Bukan Kepala Desa
Di Kota Denpasar, ada dua bendesa adat yang maju sebagai bacaleg. Yakni Ketut Wisna, Bendesa Adat Kesiman, yang maju untuk meraih kursi DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI; serta ada I Gusti Putu Budiartha, Bendesa Pedungan yang maju melalui PDI Perjuangan untuk kursi DPR RI.
Di Gianyar terdapat tiga bendesa adat yang jadi bacaleg. Mereka adalah Gusti Ngurah Serana, Bendesa Bedulu, yang maju untuk kursi DPRD Gianyar lewat PDIP; kemudian Gusti Ngurah Yasa, Bendesa Bona, juga maju ke DPRD Gianyar dari PDIP; dan I Wayan Ari Suthama, Bendesa Adat Ketewel, maju ke DPRD Gianyar dari PDIP.
Sedangkan di Karangasem, ada tiga bendesa adat yang nyaleg. Mereka adalah Komang Sartika, Bendesa Adat Beluhu, yang maju lewat Partai Golkar untuk DPRD Karangasem; Putu Suarjana, Bendesa Tenganan Pegeringsingan yang maju dari Partai Nasdem ke DPRD Karangasem; dan Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Bendesa Adat Bugbug, yang maju ke DPRD Bali lewat PDIP.
Di Bangli terdapat dua bendesa adat yang nyaleg, salah-satunya yakni I Made Sudiasa, Bendesa Adat Undisan, yang maju dari Demokrat untuk DPRD Bangli. Kemudian Sang Nyoman Wijaya, Bendesa Adat Tegalasah, maju ke DPRD Bangli melalui PDIP.
Secara umum, berdasarkan peraturan, kepala desa (kades), perangkat desa atau anggota badan permusyawaratan yang maju nyaleg harus mundur dari jabatannya.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Namun, keberadaan bendesa adat di Bali unik dan khas, sehingga berbeda atau tidak bisa disamakan dengan keberadaan kepala desa (kades) sebagaimana yang dinyatakan dalam PKPU tersebut.
Meski sejatinya tak ada konflik terkait bendesa adat yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra mengakui bahwa sebelumnya banyak diskusi terkait nyalegnya bendesa adat.
Diskusi yang mempertanyakan apakah bendesa adat harus mundur dari jabatannya itu dibahas panjang oleh KPU, Bawaslu dan DPRD Bali lantaran muncul pro dan kontra karena tidak ada kejelasan.
Namun, sejak awal Dinas PMA Bali sudah menyampaikan bahwa aturan (harus mundur) ini memang tidak ada dalam Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 yang merupakan landasan. Akan tetapi berbeda cerita apabila dalam awig-awig (hukum adat) masing-masing desa mengatur.(gus/mit/mpa/mer/weg/ful/rtu/mah/ant)
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.