Kasus TPPO dan CPMI di Bali
Direktur PT MAGD Tersangka Kasus TPPO dan CPMI, Lebih 280 Orang di Bali Jadi Korban
jumlah korban dalam kasus TPPO dan CPMI tersebut lebih dari 280 orang dengan total kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Serta denda minimal Rp 120 juta, maksimal Rp 600 juta untuk kasus CPMI dan Rp 15 miliar untuk kasus TPPO.
AKBP Ranefli mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Bali sempat mengupayakan mediasi antara para korban dengan tersangka Akbar.
Disnaker Bali telah mengumpulkan para korban dan mengundang Akbar.
Namun Akbar tidak memiliki itikad baik yang dibuktikan dengan tidak hadir pada mediasi tersebut.
Sehingga, perkara dilanjutkan ke ranah hukum.
Wadirreskrimsus Polda Bali mengatakan, perkara tersebut telah berstatus P-21 sehingga Polda Bali akan melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
Berkas perkara akan dilimpahkan, Rabu 21 Juni 2023.
Setelah menetapkan Akbar sebagai tersangka, polisi kini memburu Gina Agoylo Cruz.
Wadirreskrimsus Polda Bali mengatakan, Gina yang merupakan warga negara Filipina itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya itu.
“Kita belum tahu (lokasi). Dia (Gina) warga Filipina. Kita akan melakukan pencarian. Kita sudah menerbitkan DPO, dan berkomunikasi dengan Hubinter untuk dilakukan pencarian tersebut,” kata AKBP Ranefli.
AKBP Ranefli mengatakan, Gina berperan sebagai mitra dari PT MAG Diamond dalam kasus tersebut.
Gina bertugas menjadi penghubung antara PT MAG Diamond dengan sejumlah tempat penyaluran tenaga kerja di Jepang.
Menurutnya, setiap korban menyetorkan dana ke rekening PT MAG Diamond dengan jumlah yang berbeda-beda, bergantung dari jenis pekerjaan yang diminatinya.
Pekerja yang berminat bekerja di perkebunan dan spa di Jepang, membayar sekitar Rp 25 juta.
Sedangkan yang ingin bekerja di hotel, membayar Rp 35 juta.
Berita Bali hari ini
TPPO
CPMI
kasus penipuan di Bali
Kasus Perdagangan Orang di Bali
Daftar Pencarian Orang
Bali
Tribun Bali
Berkas Perkara Telah 'P-21', Tersangka TPPO dan CPMI PT MAG Diamond Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Kasus TPPO dan CPMI oleh PT MAG Diamond, Disnaker Bali Sempat Upayakan Mediasi, Tersangka Mangkir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Direktur PT MAG Diamond Jadi Tersangka Kasus TPPO dan CPMI, Korban 280 Orang Lebih |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Kasus TPPO Turki Divonis Lima Tahun Penjara, Simak Putusan Majelis Hakim PN Singaraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.