TOPIK
Kasus TPPO dan CPMI di Bali
-
Lanjut AKP Diatmika, Agus dan Sunaria diperiksa sebagai saksi korban. Proses pemeriksaan berjalan kurang lebih selama satu jam.
-
Di Myanmar, keduanya disekap selama delapan bulan, dipaksa bekerja sebagai penipu, serta hampir tiap hari menjalani penyiksaan.
-
Pada sosialisasi yang berlangsung selama dua hari itu, pihak imigrasi juga menghadirkan Nengah Sunaria dan Kadek Agus Ariawan.
-
Diketahui, dua korban TPPO berasal dari Buleleng masing-masing bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria sudah berhasil dipulangkan dari Myanmar.
-
Diketahui, dua korban TPPO berasal dari Buleleng masing-masing bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria sudah berhasil dipulangkan dari Myanmar.
-
Selama delapan bulan dipaksa menjalani beratnya tekanan pekerjaan sebagai scam love hingga terus mengalami penyiksaan.
-
Pada kesempatan itu, Kapolres Buleleng mendengar pengalaman buruk Sunaria ketika menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
-
Tidak hanya dipaksa menjadi penipu untuk menguras uang laki-laki. Agus juga kerap mengalami siksaan jika tidak memenuhi target pendapatan.
-
Kadek Agus Ariawan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya bisa pulang dengan selamat pada Jumat (21/3).
-
Sedikit demi sedikit berdampak pada mental Kadek Agus Ariawan. Tak jarang situasi yang dialami membuatnya ingin menyerah pada keadaan.
-
Tak hanya dipaksa menjadi penipu untuk menguras uang laki-laki. Agus juga kerap mengalami siksaan jika tidak memenuhi target pendapatan.
-
jumlah korban dalam kasus TPPO dan CPMI tersebut lebih dari 280 orang dengan total kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
-
Berkas Perkara telah 'P-21', tersangka TPPO dan CPMI PT MAG Diamond M Akbar Gusmawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
-
Kasus TPPO dan CPMI oleh PT MAG Diamond, Disnaker Bali sempat upayakan mediasi namun tersangka malah mangkir.
-
Direktur PT MAG Diamond, M. Akbar Gusmawan menjadi tersangka dalam kasus TPPO dan CPMI, korban lebih dari 280 Orang.