Kasus TPPO dan CPMI di Bali

AGUS & Sunaria Datangi Polisi, 2 Korban TPPO Jalani Pemeriksaan Pertama di Polres Buleleng

Di Myanmar, keduanya disekap selama delapan bulan, dipaksa bekerja sebagai penipu, serta hampir tiap hari menjalani penyiksaan.

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury 
Beri keterangan - Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan dua korban TPPO yakni Kadek Agus dan Nengah Sunaria sudah dimintai keterangan ihwal peristiwa TPPO. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Buleleng, Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria, telah dipanggil Polres Buleleng. Mereka menjalani pemeriksaan pertama sebagai korban perdagangan orang di Myanmar

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Dikatakan dua korban TPPO asal Buleleng itu menjalani pemeriksaan pertama pada Senin (14/4/2025). 

Lanjut AKP Diatmika, Agus dan Sunaria diperiksa sebagai saksi korban. Proses pemeriksaan berjalan kurang lebih selama satu jam. "Keduanya ditanyai perihal pertama kali berangkat ke Myanmar, hingga saat berada di sana," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025). 

Dikatakan pula, saat ini proses kasus TPPO ini masih dalam tahap penyidikan. Untuk pemeriksaan selanjutnya, AKP Diatmika mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut. "Apalagi terlapor masih berada di luar negeri," imbuhnya. 

Baca juga: CEGAH TPPO & TPPM, Agus dan Sunaria Dilibatkan Sosialisasi oleh Imigrasi Singaraja, Undang Perbekel

Baca juga: IDENTITAS Katak Sang Penjerumus Agus & Sunaria Jadi Korban TPPO di Myanmar Sudah Dikantongi Polisi!

KORBAN - Nengah Sunaria ketika menceritakan kisahnya selama menjadi korban TPPO di Myanmar. Sunaria mengaku beberapa kali mengalami penipuan, dan kini ia kapok mencari peruntungan kerja di luar negeri. 
KORBAN - Nengah Sunaria ketika menceritakan kisahnya selama menjadi korban TPPO di Myanmar. Sunaria mengaku beberapa kali mengalami penipuan, dan kini ia kapok mencari peruntungan kerja di luar negeri.  (Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury )

Sebelumnya, dua warga asal Buleleng, Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria menjadi korban TPPO di Myanmar.

Keduanya berangkat ke luar negeri, karena tergiur iming-iming seorang warga asal Desa Jinengdalem, bernama Komang B alias Katak, untuk bekerja di salah satu restoran yang ada di negara Thailand

Di Myanmar, keduanya disekap selama delapan bulan, dipaksa bekerja sebagai penipu, serta hampir tiap hari menjalani penyiksaan.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi sempat mengunjungi keduanya setelah pulang ke tanah air.

Dikatakan, setidaknya sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan. Mulai dari pelapor, saksi-saksi perekrutan, pihak maskapai, hingga imigrasi mengenai perjalanan pasppornya.

"Kami juga sudah koordinasikan penanganan ke Bareskrim Tipidum bagian TPPO. Termasuk ke Kemenlu, kami sampaikan data-data perkembangan tindak lanjut. Kami menyadari lapis kemampuan kami tidak mampu karena itu sudah antar negara," katanya. 

Kapolres menambahkan jika terlapor yakni Komang B alias Katak, identitasnya sudah diketahui. Hanya saja saat ini keberadaannya diduga masih di luar negeri, yakni di Kamboja. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved