Kasus TPPO dan CPMI di Bali
KATAK Diduga Keluar Negeri, Agus & Sunaria Jalani Pemeriksaan di Polres Buleleng, Pemeriksaan TPPO
Lanjut AKP Diatmika, Agus dan Sunaria diperiksa sebagai saksi korban. Proses pemeriksaan berjalan kurang lebih selama satu jam.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Buleleng, Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria telah dipanggil Polres Buleleng. Mereka menjalani pemeriksaan pertama sebagai korban perdagangan orang di Myanmar.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Dikatakan dua korban TPPO asal Buleleng itu menjalani pemeriksaan pertama pada Senin (14/4).
Lanjut AKP Diatmika, Agus dan Sunaria diperiksa sebagai saksi korban. Proses pemeriksaan berjalan kurang lebih selama satu jam.
Baca juga: HILANG Remaja Karangasem Diduga Dibawa Teman Pria, IKN Ditemukan Selamat di Kerobokan Badung Bali
Baca juga: Sohlihin Diamankan Pecalang, Pelaku Pencurian di Talibeng yang Nekat Todongkan Sajam Tertangkap
"Keduanya ditanyai perihal pertama kali berangkat ke Myanmar hingga saat berada di sana," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/4).
Dikatakan pula, saat ini proses kasus TPPO ini masih dalam tahap penyidikan. Untuk pemeriksaan selanjutnya, AKP Diatmika mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut. "Apalagi terlapor masih berada di luar negeri," imbuhnya.
Sebelumnya, dua warga asal Buleleng, Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria menjadi korban TPPO di Myanmar.
Keduanya berangkat ke luar negeri karena tergiur iming-iming seorang warga asal Desa Jinengdalem, bernama Komang B alias Katak, untuk bekerja di salah satu restoran yang ada di negara Thailand.
Di Myanmar, keduanya disekap selama delapan bulan, dipaksa bekerja sebagai penipu, serta hampir tiap hari menjalani penyiksaan.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi sempat mengunjungi keduanya setelah pulang ke Tanah Air. Dikatakan, setidaknya sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan. Mulai dari pelapor, saksi-saksi perekrutan, pihak maskapai, hingga imigrasi mengenai perjalanan pasppornya.
"Kami juga sudah koordinasikan penanganan ke bareskrim tipidum bagian TPPO. Termasuk ke Kemenlu, kami sampaikan data-data perkembangan tindak lanjut. Kami menyadari lapis kemampuan kami tidak mampu karena itu sudah antar negara," katanya.
Kapolres menambahkan jika terlapor yakni Komang B alias Katak, identitasnya sudah diketahui. Hanya saja saat ini keberadaannya diduga masih di luar negeri, yakni di Kamboja. (mer)
Dilibatkan Sosialisasi
Sebelumnya Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria dilibatkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di hadapan 129 perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi yang digelar selama dua hari tersebut, Kadek Agus dan Sunaria turut memberikan testimoni sebagai korban TPPO dari Buleleng yang akhirnya bisa kembali pulang ke Tanah Air.
Keduanya diketahui sempat disekap selama delapan bulan di perbatasan Myanmar-Thailan untuk dipekerjakan sebagai penipu dan mengalami penyiksaan.
AGUS & Sunaria Datangi Polisi, 2 Korban TPPO Jalani Pemeriksaan Pertama di Polres Buleleng |
![]() |
---|
CEGAH TPPO & TPPM, Agus dan Sunaria Dilibatkan Sosialisasi oleh Imigrasi Singaraja, Undang Perbekel |
![]() |
---|
KATAK 'Jual' Agus & Sunaria ke Myanmar Hingga Disiksa! Ini Cara Menghindari TPPO & Negara Rawan! |
![]() |
---|
IDENTITAS Katak Sang Penjerumus Agus & Sunaria Jadi Korban TPPO di Myanmar Sudah Dikantongi Polisi! |
![]() |
---|
KISAH PILU Agus Ariawan dan Sunaria, 8 Bulan Jadi Korban TPPO, Lolos dari Maut Berkat Tentara DKBA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.