Kasus TPPO dan CPMI di Bali

ALAMI Penyiksaan Tiap Hari, Kapolres Buleleng Kunjungi & Sebut Penanganan Kasus TPPO Tetap Berjalan!

Pada kesempatan itu, Kapolres Buleleng mendengar pengalaman buruk Sunaria ketika menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. 

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury 
KORBAN - Nengah Sunaria ketika menceritakan kisahnya selama menjadi korban TPPO di Myanmar. Sunaria mengaku beberapa kali mengalami penipuan, dan kini ia kapok mencari peruntungan kerja di luar negeri.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengunjungi kediaman salah satu korban TPPO, Nengah Sunaria di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, Selasa (25/3/2025).

Pada kesempatan itu, Kapolres Buleleng mendengar pengalaman buruk Sunaria ketika menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. 

Kapolres yang ditemui usai kunjungan, mengatakan secara pribadi ia turut bersimpati dan berempati kepada dua korban TPPO asal Buleleng. Apalagi kedua korban mengalami penyiksaan hampir tiap hari. 

"Saya merasa sedih, turut bersimpati dan berempati terhadap keadaan masyarakat kami, Nengah Sunaria," ucapnya. 

Kapolres mengatakan, kasus TPPO ini sudah dilaporkan ke Polres Buleleng pada September 2024. Pada laporan itu ada dua warga Buleleng yang menjadi korban. Yakni Nengah Sunaria dan Kadek Agus Ariawan.  

Baca juga: TRAUMA Sunaria, Niat Ubah Ekonomi Keluarga, Justru Alami Penipuan Hingga Jadi Korban TPPO di Myanmar

Baca juga: Pemkab Jembrana Realisasikan Mobil Pikap Untuk Desa Adat, Upaya Jaga Kelestarian Tradisi dan Adat

Mengenai laporan tersebut, AKBP Widwan mengaku pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Setidaknya sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan.

Mulai dari pelapor, saksi-saksi perekrutan, pihak maskapai, hingga Imigrasi mengenai perjalanan paspornya.

"Kami juga sudah koordinasikan penanganan ke Bareskrim Tipidum bagian TPPO. Termasuk ke Kemenlu, kami sampaikan data-data perkembangan tindak lanjut. Kami menyadari lapis kemampuan kami tidak mampu karena itu sudah antar negara," katanya. 

Dalam menggali keterangan saksi, pihaknya juga terhambat karena kedua saksi korban belum bisa dimintai keterangan. Mengingat dua saksi korban baru pulang pada Jumat (21/3/2025), terlebih saat ini masih dilanda trauma, maka pemeriksaan akan ditunda sementara. 

"Mungkin saat ini Pak Nengah Sunarya istirahat dulu, karena kebetulan mau hari raya. Dan beliau tadi menyampaikan masih ada sedikit trauma. Nanti setelah kondisinya stabil, baru kami minta keterangan," jelasnya. 

Kapolres juga mengungkapkan jika terlapor yakni Komang B alias Katak, identitasnya sudah diketahui. Hanya saja saat ini keberadaannya diduga masih di luar negeri, yakni di Kamboja. 

Pada kesempatan ini, pihaknya juga mengimbau ke masyarakat, agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan gaji besar. Sebab dikhawatirkan masyarakat justru terjerumus menjadi pekerja ilegal. 

"Lebih baik komunikasi dulu dengan pemerintah atau instansi yang membidangi. Sehingga tidak ada lagi masyarakat lain yang menjadi korban TPPO," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved