Sopir Palak Turis di Canggu

Terkait Sopir Palak Turis, Bendesa Adat: Tak Ada Larangan Angkutan Online Ambil Penumpang di Canggu

Terkait kasus oknum sopir pangkalan yang palak turis di Canggu, Bendesa Adat tegaskan tak ada larangan angkutan online ambil penumpang di Canggu.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaku Kadek EP menundukkan kepala saat digiring di Lobi Polres Badung pada Rabu 21 Juni 2023. 

Rencananya ia bersama Perbekel Canggu akan memberikan pemahaman kepada warga. 

"Terkait kasus yang kemarin itu, memang bukan dari warga Canggu. Tetapi memang sudah kebablasan, ada bilang diselesaikan di desa, ada setor ke desa. Sebenarnya tidak ada seperti itu. Ini menjadi pelajaran bersama," imbuhnya. 

Seperti diketahui Oknum sopir transportasi pangkalan yang meminta uang kepada Turis karena naik transportasi online kini sudah diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara.

Kejadian yang diduga terjadi di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, itu bisa merusak citra pariwisata Canggu yang saat ini sedang berkembang.

Mirisnya lagi, oknum sopir yang melakukan aksi palak itu ternyata bukan warga Canggu asli.

Dari informasi yang didapat, oknum sopir dengan inisial Kadek EP (41) itu berasal dari Desa Satra, Kintamani, Bangli, Bali.

Sehingga dipastikan oknum sopir yang melakukan aksi palak tersebut merupakan warga rantauan yang membuat citra pariwisata di wilayah tercoreng.

Setelah beredar foto penangkapan oknum sopir itu, tidak sedikit masyarakat yang membagikan dan menyayangkan aksi yang dilakukan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved