Kasus Bule di Bali
Upaya ‘Bersih-Bersih’ WNA Nakal, Polda Bali Gelar Operasi Nusa Agung 2023
Selain diikuti oleh personel Polri, operasi tersebut juga menggandeng instansi terkait, di antaranya Imigrasi dan pemerintah.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Polda Bali terus menertibkan perilaku warga negara asing (WNA) yang mengganggu situasi kamtibmas di Bali.
Upaya “bersih-bersih” WNA itu diwujudkan dengan menggelar Operasi Nusa Agung 2023.
Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari Humas Polda Bali, operasi tersebut berlangsung 16 hari, 21 Juni 2023 sampai 6 Juli 2023 di wilayah hukum Polda Bali.
Dalam Operasi Nusa Agung 2023, personel polisi yang terlibat 526 orang. 526 personel Polri itu terdiri dari 200 personel Polda Bali dan 326 personel Polres/Polresta jajaran.
Selain diikuti oleh personel Polri, operasi tersebut juga menggandeng instansi terkait, di antaranya Imigrasi dan pemerintah.
Operasi Nusa Agung 2023 memiliki sasaran operasi yakni melakukan pendisiplinan, penertiban dan penindakan terhadap WNA. Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Nusa Agung 2023 di Mapolda Bali, Rabu (21/6).
Selaku pimpinan apel, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, Pemprov Bali mengeluarkan surat edaran soal tata tertib yang wajib diikuti oleh WNA. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran.
Menindaklanjuti surat tersebut, kata Wakapolda Bali, pihaknya harus menggencarkan pengawasan dan penertiban terhadap perilaku WNA.
Demi melancarkan jalannya operasi ini, Polda Bali menyiapkan Satgas Gakkum untuk melaksanakan penindakan dan proses hukum pidana kepada WNA yang terlibat tindak pidana, dengan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Baca juga: 1.023 Pelanggaran Lalin WNA di Bali, 36 Kasus Tindak Pidana dan 158 Dideportasi
Baca juga: 27 Desa di Gianyar Zona Merah Rabies, Tersebar di Seluruh Kecamatan, Tambah Sembilan Daerah
Baca juga: Tabrakan Maut di Buleleng & Jembrana, 3 Remaja Tewas Dalam Tabrak Lari, Kariyono Tewas Dihantam Bus

“Saya berharap kepada unsur pemerintah daerah dan instansi terkait agar dapat saling bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan operasi kali ini. Melalui kegiatan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WNA untuk tidak melakukan pelanggaran,” kata Wakapolda Bali.
Jenderal bintang satu di pundak itu mengimbau, masyarakat tak perlu memfasilitasi tindakan nakal WNA selama berada di Bali, yang tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan mendeportasi WNA yang kerap berbuat ulah di Bali ke negaranya masing-masing.
“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu mengingatkan, menegur WNA agar tidak melakukan tindakan yang dilarang. Apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera dilaporkan ke pihak berwenang,” kata Wakapolda. (mah)
Tanggapan PHDI Bali Soal Viralnya Bule Telanjang di Pelinggih Pura: Ini Jelas-jelas Pelecehan! |
![]() |
---|
VIRAL! Bule Telanjang di Pura, PHDI Bali: Tangkap, Bayar Biaya Upacara Pembersihan dan Deportasi |
![]() |
---|
Bule Keluar Vila Tanpa Busana, Polsek Kuta Selatan Bekuk WNA Rusia di Jalan Darmawangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Italia Pelaku Video Asusila di Depan Rumah Warga |
![]() |
---|
Satpol PP Badung Akui Banyak Amankan WNA yang Alami Ganggguan Jiwa Selain Warga Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.