Berita Bali

Fannie Lauren Siap Penuhi Panggilan Polda, Pertanyakan Status Investor Asing & Tak Ada Aliran Dana

Tak hanya LS, Fanie dan suaminya Valerio Tocci juga dilaporkan BP dan C atas dugaan tidak pidana penipuan dan penggelapan, karena merasa dirugikan.

Adrian/Tribun Bali
Pemilik properti apartemen the Doible View Mansions Bali, Fannie Lauren didampingi Kuasa Hukumnya, Togar Situmorang.  

Erdia mengatakan, Lauren Christie dan Valerio Tocci dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tentang jual-beli Apartemen The Double View Mansion (DVM).

“Terkait Mr. Luca (Luca Simioni), laporan polisinya adalah mengenai tindak pidana penipuan dan juga penggelapan. Ini case Mr. Luca. Kami melaporkan inisial FLC dan juga VT,” ungkap Erdia kepada awak media.

Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, sengketa antara Luca Simioni dan Lauren Christie terjadi pada tahun 2021 silam.

Lauren Christie, Direktur PT Indo Bhali Makmurjaya selaku perusahaan yang mengelola Apartemen The Double View Mansion (DVM), diam-diam menjual 2 unit apartemen.

Ia dan sang suami tak membagikan keuntungan atas penjualan 2 unit apartemen tersebut kepada para investor, termasuk Luca Simioni.

Merasa ditipu, Luca Simioni melalui kuasa hukumnya, Erdia Christina akhirnya melaporkan hal tersebut ke Mapolda Bali.

Tak hanya berperkara dengan para investor Apartemen The Double View Mansion (DVM), kata Erdia, Lauren Christie juga dilaporkan oleh para pembeli apartemen tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved