Oknum ASN Wanita di Bengkulu Terancam Dipecat, Jual Anak Kandung dengan Tarif Rp350rb Sekali Kencan
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Bengkulu terancam dipecat lantaran terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagi atau lady companion.
Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.
Baca juga: Kasus TPPO dan CPMI oleh PT MAG Diamond, Disnaker Bali Sempat Upayakan Mediasi, Tersangka Mangkir
Terancam Dipecat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim mengaku telah mendapatkan informasi soal kasus tersebut.
"Benar, kami sudah dapat informasi tersebut. Tetapi kini saya lagi dinas luar di Jakarta ada pertemuan.
Jadi kami masih belum jelas dengan status ASN tersebut," ujar Abdul Karim.
Ia juga mengatakan, bakal menindak tegas TI.
"Akan kita tindak tegas jika datanya sudah ketemu. Nanti kami infokan lagi," kata Karim.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Wanita ASN Setahun Jual Anak Kandung: Tarif Kencan Rp 350 Ribu, Raup Rp 5 Juta/Bulan,
TPPO
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Polres Bengkulu Selatan
oknum ASN
ASN wanita
prostitusi
Pemkab Bengkulu Selatan
Sebut Purnawan Tak Pernah Jual Cewek, Kelian Adat Banjar Mukus Bali Berharap Warganya Dibebaskan |
![]() |
---|
KELIAN Adat Banjar Mukus Terunyan, Harap Purnawan Dibebaskan, Sebut Tak Pernah Jual Cewek Michat |
![]() |
---|
Luh Srinadi Perjuangkan Keadilan Suaminya di Tengah Hamil Besar, Sangkal Suami Jual Orang |
![]() |
---|
5 Berita Bali Hari Ini, Paket Misterius Hebohkan Warga di Buleleng, Pelajar Alami Laka & Luka Robek |
![]() |
---|
Lagi Hamil, Srinadi Perjuangkan Keadilan untuk Suami di Bangli Bali, Polisi Tak Beri Respon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.