PPDB 2023
Akui Terima 6 Siswa Non KK Denpasar, SDN 10 Pedungan Sebut Lakukan Ranking Usia
Setelah ramai diperbincangkan karena menerima 6 orang siswa yang bukan penduduk Denpasar, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Pedungan, Denpasar buka
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah ramai diperbincangkan karena menerima 6 orang siswa yang bukan penduduk Denpasar, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Pedungan, Denpasar buka suara.
Ketika dikonfirmasi, Tribun Bali Sabtu 24 Juni 2023, Ni Nyoman Nanik Lastari (55) Kepala Sekolah SDN 10 Pedungan Denpasar membenarkan telah menerima 6 siswa KK non Denpasar untuk bersekolah.
“Benar, jadi begini kronologinya. Kita sudah membentuk tim penerima dan sudah diwanti-wanti oleh dinas untuk melaksanakan sesuai juknis kemudian juknis itu sudah saya share. Kita juga sudah membuat juknis turunan untuk sekolah kami dengan berpacuan ke juknis pokok,” jelasnya.
Baca juga: Suarsana Merasa Tak Adil, Kisruh PPDB SD Belum Tuntas, Siswa KK Singaraja Tak Diterima
Pada juknis tersebut juga sudah tertera jadwal pendataan dan prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Semua juknis tersebut sudah ia share dan pampang penjadwalannya di depan sekolah SDN 10 Pedungan untuk bisa diketahui oleh masyarakat.
Sementara pada PPDB saat ini, SDN 10 Pedungan hanya mendapatkan satu kelas dengan jumlah awal siswa yang mendaftar 32 orang.
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Kota Denpasar dan Provinsi Bali Bungkam Ketika Dikonfirmasi Soal PPDB
Kemudian dari 32 orang dirasa masih kurang sebanyak 6 orang. Dan saat itu siswa yang mendaftar menggunakan KK Denpasar masih kurang sehingga masih ada kuota yang bisa diisi.
“Untuk mengisi ini di Juknis petunjuknya kita harus melihat sekolah lain yang berdekatan dengan kita, terutama yang satu gugus. Kita sudah dipertemukan dan difasilitasi oleh dinas diberikan konfirmasi tentang bagaimana melaksanakan juknis itu,” imbunya.
Baca juga: PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua Dibuka, Ini Cara Daftar Online dan Syratnya
Setelah itu SDN 10 Pedungan juga sudah melihat sekolah lain yang dekat kira-kira apakah ada siswa dengan KK Denpasar yang lebih atau tidak.
Namun ternyata sampai di hari-H pengumuman itu tidak ada.
Sehingga SDN 10 Pedungan pun melakukan pemilahan perankingan berdasarkan umur untuk siswa yang mendaftar, baik dengan menggunakan KK Bali atau KK luar Bali seperti kependudukan Jawa.
“Tanpa melihat apakah dia Islam, Jawa atau Bali, yang jelas KK nya Non Kota Denpasar. Kita main transparan saya melakukan semaksimal mungkin sesuai juknis saya juga menyerahkan sepenuhnya pada tim PPDB untuk mengambil keputusan sesuai juknis maka di ranking sesuai umur,” paparnya.
Baca juga: Sisa 354 Kuota PPDB SMP Jalur Prestasi di Denpasar Dialihkan ke Jalur Bina Lingkungan
Umur siswa yang diambil mulai dari 7,5 tahun sampai 8 tahun.
Maka dari itu terpilihlah 6 orang siswa dengan KK non Denpasar untuk bersekolah di SDN 10 Pedungan.
Saat ini SDN 10 Pedungan sendiri masih dalam perbaikan gedung yang rusak dan sedang menumpang di SDN 7 Pedungan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.