Pendidikan
Suarsana Merasa Tak Adil, Kisruh PPDB SD Belum Tuntas, Siswa KK Singaraja Tak Diterima
Hingga Jumat (23/6), para orangtua masih mendatangi Kantor Disdikpora Kota Denpasar guna meminta bantuan agar anaknya dapat bersekolah di SD negeri.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Banyak calon peserta didik baru yang akan memasuki tingkat SD kesulitan mencari sekolah negeri di Kota Denpasar.
Hal tersebut lantaran para orangtua dan calon peserta didik tak memiliki KK Denpasar. Lantaran kesulitan mencari sekolah negeri bagi putra-putrinya, para orangtua sempat menggeruduk Kantor Disdikpora Kota Denpasar pada Senin (19/6) guna menyampaikan keluh kesahnya.
Hingga Jumat (23/6), para orangtua masih mendatangi Kantor Disdikpora Kota Denpasar guna meminta bantuan agar anaknya dapat bersekolah di SD negeri.
Gede Suarsana, salah satu orangtua siswa yang sedang mencarikan anaknya sekolah, geram lantaran merasa diperlakukan tidak adil dalam penerimaan siswa SD negeri di Kota Denpasar.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui Tribun Bali di Disdikpora Kota Denpasar pada Jumat (23/6) pagi.
Suarsana menuturkan, ada sejumlah siswa di Pedungan Denpasar yang tak memiliki KK (Kartu Keluarga) Denpasar namun tetap diterima. Ke-6 siswa yang tak memiliki KK Denpasar itu berasal dari Pulau Jawa. Hal itu diketahuinya melalui pengumuman terkait siswa yang telah diterima bersekolah.
Baca juga: Jumlah SD Negeri di Denpasar Terbatas, Agus Wirajaya Sarankan Efisiensi Lahan
Baca juga: Kapasitas 400 Siswa, yang Daftar 600 Lebih, PPDB SMAN 1 Bangli, Tak Ada Tambahan Rombel

“Saya langsung lihat. Di sana kan ada pengumuman data yang diterima. Di sana ada KK non-Denpasar. Enam orang. Itu KK dari Pulau Jawa,” ungkap Suarsana.
Bahkan, Suarsana mengaku telah memfoto pengumuman tersebut kendati hasil fotonya buram. “Saya ada (fotonya) cuma tidak jelas. Buram,” tambahnya.
Suarsana yang memiliki KK Singaraja itu juga sempat menanyakan hal tersebut ke pihak sekolah. Suarsana menuturkan, pihak sekolah berdalih menerima enam siswa yang masuk ke dalam KK non-Denpasar itu lantaran usianya yang lebih dari 7 tahun.
“Saya sudah tanya juga kenapa diterima. Karena umurnya sudah lewat dari 7 tahun. Kita juga butuh (sekolah),” jelasnya.
Tak hanya bertanya kepada pihak sekolah, Suarsana yang akan menyekolahkan putrinya, Kadek Suciani itu juga bertanya ke Disdikpora Kota Denpasar. Namun, pihak Disdikpora Kota Denpasar belum dapat memberi jawaban. “Sudah (bertanya). Belum menjawab,” ujarnya.
Di akhir, ia menambahkan, pihaknya menerima aturan dengan mengutamakan siswa-siswi yang memiliki KK Denpasar dalam penerimaan siswa SD negeri di Kota Denpasar. Setelahnya, prioritas dapat diberikan kepada para siswa-siswi yang tak termasuk ke dalam KK Denpasar namun tetap di wilayah Bali.
"Saya menerima KK Denpasar dulu. Setelahnya baru masyarakat pendatang. Tapi diutamakan Bali,” pungkas Suarsana. (mah)
Bingung Ditanya Kapan Beli Sepatu
KETUT Widana (42), salah satu orangtua calon peserta didik baru saat ditemui di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Jumat (23/6) juga mengungkapkan hal sama. Widana mengaku sedih mendengar keluhan anaknya ketika ditanya oleh rekannya melanjutkan pendidikan di SD mana.
BALI Jadi Kiblat Wisata Berbasis Budaya Bagi Korsel, Profesor & Dosen Hingga Mahasiswa Lakukan Riset |
![]() |
---|
Bali Jadi Lautan 1 Juta Buku, BBW Bali 2025 Resmi Dibuka |
![]() |
---|
ACS Bali Mulai Kegiatan Belajar Mengajar di Bali, Pengalaman Hampir 140 Tahun di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
UNDIKNAS Buka Beasiswa Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Pendaftaran Sampai Akhir Agustus 2025 |
![]() |
---|
Siapkan Rp 1,4 M untuk Subsidi BSP, Dikhususkan Bagi Siswa yang Tidak Lolos Daftar di SMP Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.