Berita Klungkung

WNA Aniaya Warga di Nusa Penida, Berawal dari Teguran

Seorang warga asal Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, I Komang Ariyadi (42) menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang WNA

Istimewa
WNA yang melakukan penganiayaan terhadap warga di Nusa Penida. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Seorang warga asal Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, I Komang Ariyadi (42) menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang WNA ketika berada di Objek Wisata Pantai Kelingking, Sabtu (24/6/2023).

Tidak terima dengan perlakuan itu, Komang Ariyadi melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Nusa Penida.


Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat tentang pemukulan yang dilakukan oleh oknum WNA tersebut pada Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

Baca juga: Curi Barang Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali, Dua WNA Aljazair ini Dituntut 2 Tahun Penjara


Kejadian pemukulan itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita.

Bermula ketika dua orang WNA datang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Lexy warna hijau, parkir di depan warung adik dari korban (I Komang Ariyadi) di parkiran Pantai Kelingking.


"Korban menegur WNA tersebut untuk tidak parkir depan warungnya. Namun WNA tersebut tidak menghiraukan dan langsung pergi menuju ke pantai," ujar Ida Bagus Putra Sumerta, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: 1.023 Pelanggaran Lalin WNA di Bali, 36 Kasus Tindak Pidana dan 158 Dideportasi


Kemudian korban, memindah kendaraan WNA tersebut ke sebelah warung. Sekitar pukul 16.00 Wita, kedua WNA tersebut datang dan langsung menghampiri korban. 


Kedua WNA itu bertanya ke korban mengapa memindahkan motor mereka. Korban sempat menjelaskan, jika lokasi tersebut dilarang parkir. 


"Namun kedua WNA itu tidak terima, dan justru marah-marah dan memaki dengan menggunakan Bahasa Inggris," jelas Ida Bagus Putra Sumerta.

Baca juga: Tabanan Sosialisasi Aturan untuk WNA, Bangli Justru Bangun Fasilitas Hiking Saat Dilarang Mendaki


Bahkan WNA tersebut memukul korban sampai 4 kali pada bagian dagu dan pipi, hingga mengalami luka. Selanjutnya WNA tersebut pergi meninggalkan tempat kejadian. 


Korban yang tidak terima karena merasa menjadi korban penganiayaan, kemudian membuat pengaduan ke Polsek Nusa penida agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. 


"Pelaku masih kami lidik," ungkap Putra Sumerta. (*)

 

 

Berita lainnya di WNA di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved