Berita Jembrana
Korban Dugaan Pelecehan oleh Oknum Balian di Jembrana Masih Trauma, Belum Bisa Dimintai Keterangan
Kasus pelecehan di Jembrana, oknum balian jalani pemeriksaan, korban masih trauma
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Oknum balian atau dukun spiritual berinisial INM alias Jro S saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana.
Pria berusia 43 tahun ini diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya saat menjalankan praktek pengobatan.
Namun begitu, hingga kini korban masih mengalami trauma, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Pelakunya masih terus kita periksa hingga saat ini," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi, Senin 26 Juni 2023.
Baca juga: Oknum Balian Diduga Lecehkan Pasiennya di Jembrana, Suami Tak Terima Setelah Intip Kamar
Mantan Kanit Buser Satreskrim Polres Badung ini melanjutkan, korban hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan secara rinci.
Sebab, saat ini korban masih dalam kondisi trauma.
"Korban masih trauma. Sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah pelaku sudah lama menjadi balian atau menjalani praktek pengobatan ini?
Dirinya mengakui saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum balian tersebut.
"Kita masih lakukan pemeriksaan. Nanti akan kami info lebih lanjut," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Bangli ini.
Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang pria dewasa berinisial INM alias Jro S.
Pria yang disebutkan berprofesi sebagai balian atau dukun spiritual ini dilaporkan warga usai diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pengobatan kepada pasiennya, Jumat 23 Juni 2023 kemarin.
Kini, pelaku yang berasal dari Kecamatan Jembrana tersebut telah ditahan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatannya.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.