Lukas Enembe Diduga Main Judi Kasino Singapura Pakai APBD Papua, KPK: Kalau Kalah ya Amblas

Lukas Enembe Diduga Main Judi Kasino Singapura Pakai APBD Papua, KPK: Kalau Kalah ya Amblas

Tribunnews/Jeprima
Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Aliran uang dugaan korupsi Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe diduga digunakan untuk bermain judi di Singapura.

Parahnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan Lukas Enembe bermain judi menggunakan APBD.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan dugaan tersebut didalami lebih lanjut.

Alex mengatakan, KPK bakalan berkoordinasi dengan CPIB Singapura terkait dugaan aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino. 

Baca juga: Kantongi Izin Majelis Hakim, Keluarga Minta Dokter Terawan Rawat Lukas Enembe di RSPAD

Koordinasi itu diperlukan, karena diduga ada keterlibatan warga negara Singapura yang berperan sebagai pencuci uang profesional.

"Apakah ketika yang bersangkutan di meja judi itu menang atau kalah, kalau kalah ya sudah amblas berarti kan duitnya," ujar Alex dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6/2023).

Alex berkata, pendalaman atas aliran uang Lukas Enembe tersebut dilakukan guna mengetahui seberapa besar yang dipakai untuk judi. 

Dari hasil pendalaman sejauh ini, dia menyampaikan, ada dugaan uang judi Lukas Enembe berasal dari APBD.

Baca juga: CEK Harga BBM Subsidi Terbaru di Bali dan Sekitar 27 Juni, Ini Harga BBM Petalite dan Solar Hari Ini

"Dari mana dana-dana tersebut diperoleh? Sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD. Termasuk informasi yang dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur," kata Alex.

Alex mengungkapkan, dalam periode 2019-2022, dana operasional Lukas Enembe tiap tahunnya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," ungkap Alex.

Komisi antikorupsi kemudian mendalami temuan tersebut. Hasil pendalaman KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif," kata Alex. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved