Berita Buleleng

Bandar Besar Narkoba Membidik Pasar Buleleng, Kasat Reskrim: Wajah Polisi Dikenali Para Pengedar

Kasus narkoba di Buleleng, Andi mengimbau masyarakat untuk menginformasikan apabila di sekitarnya terdapat seorang pengguna maupun pengedar narkoba

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Kejaksaan Negeri Buleleng saat memusnahkan barang bukti narkoba, Selasa 27 Juni 2023 - Bandar Besar Narkoba Membidik Pasar Buleleng, Kasat Reskrim: Wajah Polisi Dikenali Para Pengedar 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Buleleng menjadi sasaran bandar besar narkoba. Korbannya rata-rata adalah generasi milenial.

Sosialisasi dampak penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kejaksaan Negeri Buleleng memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa 27 Juni 2023.

Barang bukti terbanyak adalah sabu-sabu dengan berat 1,61 gram neto.

Baca juga: Bandar Besar Narkoba Membidik Pasar Buleleng, Jual ke Utara Setelah Terdesak di Badung dan Denpasar

Selain itu, terdapat pula sabu-sabu bentuk cair yang disebut dengan tea tree dengan total 46,98 mililiter.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Kejari Buleleng, Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan, barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dimusnahkan tiga bulan sekali.

Setiap melakukan kegiatan pemusnahan, narkoba mendominasi.

Ia ungkap, ini karena Buleleng menjadi sasaran bandar besar narkotika.

"Hasil koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali, Buleleng ini menjadi sasaran bandar besar narkotika karena daerah Denpasar dan Badung sudah dikejar kemana-mana, jadi mereka lari ke pinggiran. Saya baru dua pekan menjabat PLH, sudah ada lima perkara narkoba yang masuk. Bagaimana tiga bulan kedepan," ungkapnya.

Sebagai bentuk antisipasi, jajarannya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait dampak dan bahayanya narkotika.

Peredaran narkoba di Buleleng saat ini menyasar para pelajar dan kaum milenial.

Terlebih saat pemusnahan barang bukti, terdapat Tea Tree yang merupakan sabu-sabu cair, yang baru pertama kali ditemukan di Buleleng.

"Tea Tree ini mengandung sabu. Penggunaannya dioleskan di rokok. Ini dikhawatirkan akan diminati oleh para remaja karena harganya lebih murah. Jadi sosialisasi harus terus dilakukan agar grafik narkoba di Buleleng tidak meningkat terus," jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Andi Nurul Yaqin mengatakan sejak Januari hingga saat ini pihaknya telah menangani 16 perkara narkotika, yang sebagian besar berasal dari golongan pengguna.

Penyebaran narkoba di Buleleng dilakukan dengan sistem tempel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved