Berita Buleleng

Bandar Besar Narkoba Membidik Pasar Buleleng, Kasat Reskrim: Wajah Polisi Dikenali Para Pengedar

Kasus narkoba di Buleleng, Andi mengimbau masyarakat untuk menginformasikan apabila di sekitarnya terdapat seorang pengguna maupun pengedar narkoba

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Kejaksaan Negeri Buleleng saat memusnahkan barang bukti narkoba, Selasa 27 Juni 2023 - Bandar Besar Narkoba Membidik Pasar Buleleng, Kasat Reskrim: Wajah Polisi Dikenali Para Pengedar 

Andi mengimbau masyarakat untuk menginformasikan apabila di sekitarnya terdapat seorang pengguna maupun pengedar narkoba.

Sebab saat melaksanakan lidik pihaknya kerap kesulitan lantaran wajah anggota Sat Narkoba Polres Buleleng saat ini mulai dikenali oleh bandar.

"Jadi para bandar itu kabur duluan saat kami lidik di lapangan, karena wajah anggota kami mulai dikenal oleh mereka. Jadi kami harap masyarakat bisa bantu memberikan informasi, sehingga perkara narkoba bisa kami tindak tegas," ucapnya. (rtu)

Barang Bukti Tea Tree dari WNA Belanda

Kasat Narkoba Polres Buleleng, Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Andi Nurul Yaqin menjelaskan, Tea Tree adalah barang bukti yang berhasil didapatkan polisi saat melakukan penangkapan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda bernama Michiel Joost Van Deer Boom.

"Michiel divonis penjara 11 bulan karena menyimpan cairan yang termasuk Narkoba Golongan I pada Januari 2023 lalu. Narkoba itu ia pesan dan dikirim ke sebuah vila di wilayah Banjar Dinas Banjar Anyar, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng," demikian jelasnya.(rtu)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved