Berita Jembrana

Berdalih Pinjam Motor, Dodik Bawa Kabur Motor Temannya, Sempat Berbincang Sebelum Lakukan Pencurian

Dodik Dwi Purwanto (42) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Residivis pencuri HP ini, mencuri motor temannya dengan dalih meminjam.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kanit I Satreskrim Polres Jembrana, Ipda Ekky Nurwenda Putra saat menggiring pelaku curanmor menuju Aula Mapolres Jembrana, Selasa 4 Juli 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dodik Dwi Purwanto (42) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Sabtu 1 Juli 2023.

Ia merupakan pelaku pencurian sepeda motor dengan kedok meminjam kemudian dibawa kabur.

Mirisnya, pelaku merupakan residivis kasus penggelapan uang dan sempat melakukan curanmor dan pencurian handphone di daerah Banyuwangi. 

Baca juga: Kadek Arya Berkeliaran dengan Motor Curian Selama Setahun, Bawa Kabur Motor dengan Kunci Nyantol


Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim menuturkan, peristiwa tersebut bermula dari laporan korban, Lukman Hakim (17) beralamat di sebuah kos wilayah Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana yang mengaku motornya dibawa kabur oleh pelaku pada Jumat 30 Juni 2023 lalu.


Sebelum peristiwa tersebut terjadi pelaku datang ke kos korbannya.

Pelaku dan korban yang memang kenalan lama ini sempat berbincang-bincang di kos korban.

Baca juga: Sumadia Berbekal Kunci Palsu Saat Curi Motor, Identitas Pelaku Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Di sela-sela perbincangannya tersebut, pelaku justru meminta korban untuk membelikan minuman di toko sebelah kosnya.

Saat itu, pelaku sudah menaruh niat untuk membawa kabur motor korban yang parkir dengan kunci nyantol di depan kosnya.


Ketika korban sudah keluar kosnya, pelaku Dodik Dwi Purwanto ini langsung membawa sepeda motor korban.

Baca juga: Pencuri Motor Diamankan Polsek Ubud, Ternyata Pernah Curi Mobil Dinas Polisi di Denpasar Timur

Di depan kos, sejatinya pelaku sempat bertemu korban namun alasannya hanya meminjam motornya.

Selanjutnya, pelaku kabur ke arah barat

Baca juga: Pelaku Incar Sesari Pura dan Motor Parkir, Dalam 14 Hari 2 Kali Pencurian di Desa Bongan

tanpa menunggu jawaban korban.

Setelah itu, korban sempat menunggu kedatangan pelaku namun tak kunjung datang.


"Jadi modusnya meminjam motor teman kemudian dibawa kabur oleh pelaku," ungkap AKP Elim didamlingi Kanit I, Ipda Ekky Nurwenda Putra saat menggelar perkara kasus curanmor di Aula Mapolres Jembrana, Selasa 4 Juli 2023. 


Setelah membawa kabur, kata dia, pelaku mengganti plat motor curian tersebut. Plat tersebut memang sudah dipersiapkan oleh pelaku. 

Baca juga: Reskrim Gianyar Tangkap Pelaku Perusak Motor dan Pencuri Helm di Teges Peliatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved