Berita Jembrana

Lima Desa Adat di Jembrana Sudah Garap Pararem Rabies, Segera Disosialisasikan

Sebanyak lima desa adat di Kabupaten Jembrana telah menggarap pararem rabies (aturan adat) sebagai upaya pengendalian kasus rabies di wilayahnya masin

Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi rabies - Lima Desa Adat di Jembrana Sudah Garap Pararem Rabies, Segera Disosialisasikan 

Diharapkan, tim dan aturan adat tersebut nantinya efektif menekan angka rabies di Jembrana.


Sebelumnya, Ketua MDA Jembrana, I Nengah Subagia mengatakan, kondisi kasus rabies yang melonjak tinggi di 2022 lalu membuat penanganan harus dilakukan secara bersama-sama.

Tak terkecuali desa adat.

Baca juga: Kadiskes Bangli Tegaskan Vaksin Anti Rabies Masih Aman, Walaupun Kasus Tinggi

Sejumlah desa adat di Jembrana sudah merancang pararem rabies untuk menanggulangi kasus di masing-masing wilayahnya.

MDA Jembrana secara khusus telah berkomunikasi bahkan mengkordinir agar 64 desa adat di gumi makepung ini membentuk aturan adat tersebut. 


Dia menyebutkan, lima desa adat yang sudah menyerahkan Pararem Rabies ke MDA Provinsi Bali untuk memperoleh rekomendasi dan registrasi dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali diantaranya Desa Adat Baler Bale Agung, Brangbang, Puseh Agung, Lelateng serta Baluk.


"Sejumlah desa adat sudah membentuk itu (pararem), dan diharapkan nanti semua serupa. Namun, belum diterapkan. Masih perlu sosialiasi kepada seluruh krama yang ada di wilayah desa adat itu sendiri. Ini untuk menyikapi kasus rabies yang terjadi saat ini, cukup tinggi," jelas pria yang juga sebagai Bendesa Adat Baler Bale Agung ini. (*)

 

 

Berita lainnya di Rabies di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved