Berita Jembrana
BPBD Petakan Ancaman di Tiga Zona, Semua Desa di Jembrana Wajib Punya Alat Bencana!
Destana bertugas melakukan penanganan awal pada sebuah kejadian bencana alam. Selain personel.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Potensi bencana alam mengancam semua wilayah di Jembrana. Untuk meminimalisir korban dan memudahkan penanganan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana akan membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana).
Destana bertugas melakukan penanganan awal pada sebuah kejadian bencana alam. Selain personel, Destana juga diharapkan memiliki alat penanganan sesuai potensi atau ancaman di wilayah masing-masing.
BPBD membagi ancaman bencana di tiga zona kabupaten. Tanah longsor mengancam kawasan utara, tsunami di kawasan selatan atau pesisir, dan banjir di daerah tengah. Sedangkan pohon tumbang dan gempa bumi di seluruh wilayah.
"Selama ini kami sudah sosialisasi dan mitigasi bencana alam terhadap masyarakat terkait ancaman bencana alam apa saja yang ada di wilayahnya masing-masing," kata Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, Minggu (16/7).
Sebagai langkah awal, enam desa di kawasan pesisir akan dijadikan desa tangguh bencana. Kata dia, enam desa tersebut juga mendapat perhatian lebih karena menjadi kawasan yang paling berpotensi terjadi gempa bumi dan tsunami.
Baca juga: Gas Pemanggangan Penek Bocor Tengah Malam! Pemilik Lelap, Api Berkobar Hebat di Gudang Produksi
Baca juga: Kantor LABHI Bali Disegel Preman, Made Ariel Suardana Lapor Polisi

Desa tersebut yakni Perancak, Air Kuning dan Yeh Kuning di Kecamatan Jembrana. Desa Pengambengan di Kecamatan Negara. Kemudian Desa Penyaringan dan Delod Berawah di Kecamatan Mendoyo.
"Kami juga rancang kecamatan tangguh bencana. Ini suratnya sudah ada dari kementerian terkait pola, cara kerja, serta struktur kerjanya. Ini untuk memudahkan koordinasi atau komunikasi ketika terjadi suatu bencana di wilayah kita," ujarnya.
Agus mengatakan, seluruh desa akan diberikan pemahaman terkait penanganan bencana. Jadi saat Destana terbentuk, diharapkan masing-masing desa memiliki alat penanggulangan bencana yang disesuaikan dengan ancaman.
Misalnya di Kecamatan Negara yang lebih banyak terjadi banjir, desa menyiapkan mesin penyedot air. Di Kecamatan Melaya ancamannya pohon tumbang, maka desa harus menyiapkan mesin pemotong pohon. "Semua wilayah tetap kami backup. Tidak mungkin kami serahkan begitu saja," jelasnya.
Agus Artana mengatakan, komunikasi lintas sektoral sangat berperan penting dalam penanganan bencana. Dengan informasi awal terhadap suatu kejadian, maka akan memudahkan dalam penanganan.
Petugas BPBD tentunya bisa menyiapkan personel serta membawa peralatan yang diperlukan. "Yang paling utama adalah komunikasi. Karena ketika informasinya terlambat, penanganan juga akan terlambat," kata dia. (mpa)
Menekan Risiko
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra menjelaskan, kecepatan informasi akan sangat membantu petugas dalam pencegahan. Misalnya saat hujan deras dengan intensitas tinggi lebih dari dua jam, peringatan terhadap masyarakat yang wilayahnya rawan banjir bisa dilakukan.
"Ini yang akan meminimalisir risiko. Kami bisa memberi peringatan dini terhadap warga yang kemungkinan terdampak. Jadi kami harap komunikasi antara stakeholder serta masyarakat tetap terjaga bahkan bisa lebih intens lagi dari sebelumnya," demikian tandasnya. (mpa)
BPBD
ancaman
Jembrana
bencana alam
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Destana
tsunami
banjir
gempa bumi
Kecelakaan Truk vs Tronton di Jalur Tengkorak, Begini Kondisi Terkini Sopir |
![]() |
---|
Jembrana Bali Masih Kekurangan Sumur Bor untuk Pertanian, Bupati Temukan Sumur Bor Terbengkalai |
![]() |
---|
TEWAS di Atas Kapal Saat Menuju Pelabuhan Ketapang, Syahroni Sempat Keluhkan Sesak Napas! |
![]() |
---|
Kronologi Syahroni Meninggal Dunia di Atas Kapal Saat Menyeberang dari Bali Ke Banyuwangi |
![]() |
---|
MADE EDI Tutup Usia dengan Tragis di Mendoyo Jembrana, Kecelakaan Terjadi Begitu Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.