Baliho TPST Kesiman Dicabut
Beri Deadline 3 Hari Kosongkan TPST Kesiman, Warga Pasang Lagi Baliho Protes Jika Masih Bau
Beri deadline 3 hari kosongkan TPST Kesiman, warga akan pasang lagi baliho protes jika masih bau.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga Banjar Biaung, Kesiman Kertalangu memasang baliho protes terhadap bau tak sedap dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu.
Baliho bertuliskan kalimat satire “Desa Budaya Berubah Jadi Desa Baudaya!” itu diketahui terpasang di simpang empat Jalan Gemitir - Jalan Bypass Ida Bagus Mantra pada Jumat 21 Juli 2023 petang.
Namun, pantauan Tribun Bali di lapangan pada Sabtu 22 Juli 2023 sekitar 15.00 Wita, baliho tersebut telah lenyap.
Ditemui Tribun Bali, Kadus Banjar Adat Biaung, Wayan Suana (42) membenarkan warganya memasang baliho tersebut.
Baliho dipasang sebagai protes warga terhadap bau yang ditimbulkan dari pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, yang baru beberapa bulan lalu diresmikan Presiden Jokowi.
“Inggih benar (memasang baliho). Baliho terkait bau yang ditimbulkan TPST,” jelas Suana, Sabtu 22 Juli 2023.
Disinggung soal baliho yang kini lenyap itu, Suana mengatakan, baliho tersebut memang dicabut sekitar pukul 22.00 Wita, beberapa jam usai baliho dipasang.
Pencabutan baliho tersebut atas permintaan Wakil Wali Kota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
“Malam sekitar jam 10 dicabut. Dari pak wakil wali kota,” ungkapnya.
Baca juga: Terkait Keluhan Bau, Pemkot Hentikan Sementara Pengiriman Sampah ke TPST Kertalangu
Suana menuturkan, Wawali menyambangi warga Biaung pada Jumat 21 Juli 2023 malam usai baliho dipasang.
Wawali meminta baliho untuk dicabut dan membuat kesepakatan dengan warga sekitar.
Kesepakatannya, kata Suana, yakni Pemkot Denpasar meminta waktu 3 hari untuk melakukan pengosongan sampah di TPST Kesiman Kertalangu.
Usai dilakukan pengosongan, TPST Kesiman Kertalangu dikatakan tak akan beroperasi kembali.
“Karena kemarin Pak Wakil Wali Kota turun juga. Artinya, ada kesepakatan selama 3 hari ini ada proses untuk pengosongan TPST. Setelah itu tidak ada proses lagi,” ujar Suana.
Suana menegaskan, warga akan kembali memasang baliho protes jika memang TPST masih beroperasi maupun pemerintah belum menemukan solusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.