Pelecehan Anak di Bandara Ngurah Rai

BREAKING NEWS: Lecehkan Bocah di Toilet Bandara Ngurah Rai, Dosen Asal NTT Ini Divonis Bui 5 Tahun

Pria yang berprofesi sebagai dosen di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini divonis terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Penulis: Putu Candra | Editor: Mei Yuniken
Istimewa
Ferdinandus, tedakwa pelecehan anak di Bandara Ngurah Rai usai menjalani sidang di PN Denpasar 

Sekitar pukul 16.00 WITA, anak korban pergi ke toilet.

Saat hendak masuk ke toilet, anak korban melihat ada seseorang yang mengikutinya dari belakang yang diduga terdakwa.

Namun anak korban tidak menaruh curiga, karena menganggap Ferdinandus akan buang air kecil di toilet.

Tanda kecurigaan anak korban pun mulai muncul ketika terdakwa disebut sempat melirik ke kemaluan anak korban ketika kencing.

Seusai buang air kecil, anak korban pergi ke wastafel untuk mencuci tangannya.

Anak korban sempat beradu pandangan dengan terdakwa.

Anak korban kemudian dituntun oleh terdakwa masuk ke bilik kamar mandi.

Di dalam bilik kamar mandi, terdakwa meminta anak korban untuk membuka celananya.

Anak korban pun sempat menolak permintaan tersebut.

Lantaran dipaksa oleh terdakwa, anak korban mau membuka celananya.

Kemudian terdakwa melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak korban.

Usai berbuat bejat, terdakwa memerintahkan anak korban untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan terdakwa keluar mendahului.

Selama di dalam kamar mandi, anak korban ketakutan.

Setelah beberapa saat anak korban memberanikan diri keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Mendengar itu, orang tua anak korban tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak security bandara.

Security bandara kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada.

Tidak berselang lama, security bandara berhasil menangkap Ferdinandus.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved