Berita Buleleng

Diduga Eksploitasi Bocah Asal Desa Tegallinggah Bali, Yayasan Pegiat Sosial Dilaporkan ke Polsek

salah satu yayasan pegiat sosial di Buleleng diduga mengeksploitasi seorang bocah kurang mampu

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan - Diduga Eksploitasi Bocah Asal Desa Tegallinggah Bali, Yayasan Pegiat Sosial Dilaporkan ke Polsek 

Hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan yayasan tersebut ke Polsek Sukasada.

Perbekel Desa Tegallinggah, I Ketut Mudarna dikonfirmasi Selasa 25 Juli 2023 menegaskan ada beberapa poin dalam posting tersebut yang tidak benar atau hoaks.

Bocah kelas II SD itu, kata Mudarna, memang saat ini tinggal bersama neneknya berinisial Luh CN.

Sebab orangtuanya telah bercerai dan ayahnya beberapa waktu lalu telah meninggal dunia.

Hanya saja Mudarna menyebut dalam kesehariannya, Putu NS tidak pernah berjualan kerupuk, apalagi harus makan di pinggir jalan hingga diusir saat berteduh di emperan toko.

"Anak itu sekolah dengan baik, dirawat oleh keluarganya. Tidak ada jualan kerupuk sampai makan di jalan. Mengada-ada itu, tidak sesuai dengan fakta," jelas Mudarna.

Mudarna juga menegaskan Putu NS telah rutin diberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi kitabisa.com banyak masyarakat yang iba dengan postingan yayasan tersebut.

Hingga Selasa 25 Juli 2023, pukul 16.30 Wita, banyak masyarakat yang memberikan donasi hingga dana yang terkumpul mencapai Rp 40 juta lebih.

Dana tersebut, kata Mudarna, sudah ditarik oleh oknum tersebut sebesar Rp 3 juta.

Namun mirisnya, bantuan yang salurkan oleh yayasan itu untuk Putu NS hanya Rp 250 ribu.

"Yayasan itu yang memberikan kerupuk kepada anak tersebut, lalu dibuatkan video dan foto. Makanya keluarganya keberatan. Kami sebagai pemerintah desa pun terkejut dengan informasi itu karena tidak sesuai fakta," terangnya.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengakui pihaknya menerima laporan dugaan eksploitasi seorang anak asal Desa Tegallinggah yang diduga dilakukan oleh salah satu yayasan pegiat sosial.

Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Mapolres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat itu dilimpahkan ke Polres Buleleng, Senin 24 Juli 2023 sore.

Sementara kasus ini diduga menyangkut pelanggaran UU ITE.

"Nanti masih diselidiki lagi apakah benar ada unsur eksploitasi atau tidak. Yang dilaporkan adalah yayasannya, nanti akan diselidiki lagi siapa yang harus bertanggung jawab," tandasnya. (rtu)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved