Berita Buleleng

Satu Korban Hamil di Usia 15 Tahun, 10 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Buleleng

Sejak Januari hingga Juli 2023, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng mencata

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Satu Korban Hamil di Usia 15 Tahun, 10 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Buleleng 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sejak Januari hingga Juli 2023, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng mencatat ada 10 anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Pendampingan psikologi pun dilakukan, mengingat para korban merasa trauma atas kejadian yang menimpanya.


Kepala P2KBP3A Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka pada Senin (24/7/2023) mengatakan, pendampingan psikologi dilakukan secara terjadwal baik secara jemput bola atau mendatangi rumah korban, atau dilakukan di kantor P2KBP3A Buleleng.

Baca juga: UPDATE Kasus Kekerasan Seksual Mantan Dosen di Buleleng, Penyidik Telah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Pendampingan dilakukan hingga psikolog menganggap kondisi korban mulai stabil.


Riang menyebut kasus kekerasan seksual yang menimpa anak ini cenderung tinggi.

Bahkan pada 2022 lalu jumlahnya mencapai 50 kasus. Saat ini dari 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi oleh P2KBP3A Buleleng, ada satu kasus di antaranya yang saat ini dalam keadaan hamil.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Jembrana, Pengawasan Orangtua Harus Lebih Ketat


Anak berusia 15 tahun itu saat ini diberikan pendampingan psikolog di rumahnya.

Pihaknya, kata Riang, juga telah berkoordinasi dengan bidan desa serta puskesmas setempat untuk memantau kondisi kehamilannya.

Hal ini dilakukan mengingat kehamilan anak tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi.


"Alat reproduksinya belum siap, jadi harus terus dipantau oleh petugas kesehatan," jelasnya.

Baca juga: 80 Persen Kasus Kekerasan Seksual Korbannya Anak di Bawah Umur


Riang menyebutkan, pihaknya tidak bisa memastikan apakah korban akan dinikahkan dengan pelaku, mengingat kondisinya saat ini sedang hamil. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk memutuskannya.


"Kalau dinikahkan dengan pelaku juga berisiko tinggi, bisa menimbulkan trauma kepada korban. Kalau tidak dinikahkan, bayi yang dikandungnya tidak punya ayah, juga jadi risiko."

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Jembrana, 80 Persen Melibatkan Anak-anak, UPTD-PPA: Jangan Sampai Lengah

"Kalau kondisi korban sudah stabil, soal ini bisa didiskusikan dengan keluarga," terangnya.


Dengan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, Riang berharap seluruh pihak dapat membantu melakukan pencegahan.

Salah satunya, kepada seluruh orangtua agar selalu memberikan perhatian kepada anaknya masing-masing.


"Bisa dibilang ini karena dampak penggunaan ponsel. Anak-anak mudah mengakses segala informasi, termasuk pornografi. Anak usia masih kecil sekarang sudah diberi HP oleh orangtuanya biar tidak menangis."

"Ini sulit kami pantau, jadi keselamatan generasi muda kita juga harus dijaga oleh orangtua," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved