Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap

Koordinasi KPK & Puspom TNI Usut Korupsi di Basarnas: Agendakan Bertemu Panglima TNI Pekan Depan

KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikri mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI soal penetapan tersangka Kepala Basarnas, Henri Alfiandi.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Koordinasi KPK & Puspom TNI Usut Korupsi di Basarnas: Agendakan Bertemu Panglima TNI Pekan Depan 

Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai "Dako" (Dana Komando) untuk Henri Alfiandi ataupun melalui Afri Budi Cahyanto.

Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil dinyatakan sebagai pemenang tender.

Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: PROFIL Henri Alfiandi, Kabasarnas yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Diduga Terima Rp88.3 M

Marilya dan Roni Aidil masing-masing telah ditahan di rutan KPK selama 20 hari pertama. Sedangkan Mulsunadi diminta menyerahkan diri oleh KPK.

Sementara itu, KPK menyerahkan proses hukum Henri Alfiandi dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sudah Koordinasi dengan Puspom TNI Soal Penetapan Tersangka Kepala Basarnas,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved