Berita Klungkung
Polres Klungkung Sudah Periksa 8 Saksi yang Ada di TKP, Kasus Baku Hantam Sesama Kader Golkar
Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta menjelaskan, para saksi yang mengetahui kejadian tersebut telah diperiksa.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus baku hantam sesama kader Partai Golkar di Klungkung terus bergulir. Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sudah meminta keterangan terhadap delapan saksi yang ada di lokasi kejadian.
Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta menjelaskan, para saksi yang mengetahui kejadian tersebut telah diperiksa. "Saksi ini merupakan mereka yang ada di lokasi saat kejadian. Mereka mengetahui secara pasti kronologis kejadian itu," ujar Sadiarta, Senin (31/7).
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengantongi alat bukti berupa hasil visum. Hanya saja saat ini kepolisian masih harus menunggu pendapat dari ahli hukum pidana untuk menetapkan tersangka dari kasus ini.
Baca juga: KPK Dapat Kiriman Karangan Bunga Berisi Pujian! Brigjen Asep Guntur Mundur Dari Deputi Penindakan
Baca juga: 100 Persen! Seluruh Ketua DPD I Golkar se-Indonesia Berpihak ke Airlangga Hartarto, Tolak Munaslub

"Kami masih menunggu pendapat ahli pidana dari rangkaian peristiwa ini, setelah itu kami gelar barulah bisa menetapkan tersangka," ungkap Nengah Sadiarta.
ia pun sampai melibatkan ahli pidana dalam kasus ini untuk lebih tepat dalam menentukan tersangka. Apalagi dalam kasus ini, pihak yang terlibat sama-sama saling lapor. Keduanya merupakan kader Partai Golkar Klungkung.
"Sementara info dari penyidik, ahli pidana yang akan kami libatkan untuk mintakan pendapatnya masih di luar kota. Jadi sementara keterangannya belum bisa kami buatkan dalam bentuk berita acara," jelas Nengah Sadiarta.
Terkait adanya permintaan mediasi dari dua pihak, ia belum menerima informasi itu. Namun jika ada kemauan mediasi, maka Sadiarta akan menindaklanjuti dengan restorative justice. Ia tegaskan penanganan kasus tetap sesuai prosedur.
"Kami menangani kasus ini dengan bekerja secara on the track sesuai prosedur penanganan kasus. Tapi kulau intern ada mediasi dan ini bermanfaat bagi kedua pihak, kami tindaklanjuti dengan restorative justice," jelas perwira melati dua tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Klungkung memanas. Dua kader partai yakni Dewa Gede Dwi Mahayana Putra dan I Nyoman Wiriyanto terlibat konflik di Kantor DPD II Kabupaten Klungkung, Senin sore (10/7).
Kejadian itu membuat Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Klungkung, Dewa Wiwin (36) mengalami cedera pada tulang hidungnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi.
Sementara Wiriyanto yang merupakan Bacaleg Golkar terkena gigitan pada tangan kirinya. Kedua pihak saling lapor ke Polres Klungkung karena merasa sama-sama menjadi korban dalam peristiwa tersebut. (mit)
Kusuma Alami Luka Tusuk 15 Cm, Remaja 17 Tahun Kritis, Ditusuk Usai Senggolan di Warung |
![]() |
---|
IPEM Aniaya Pria Dagang Lalapan, Murka Lantaran Tidak Dilayani Top Up Saldo, Polisi Langsung Tangkap |
![]() |
---|
HAKIM Tolak Nota Keberatan Terdakwa, 2 Kasus Korupsi di Klungkung Lanjut ke Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Perumda Siapkan RAB Investasi Rp 4,8 M Untuk Bangun Jaringan Air Bersih di Desa Tanglad Bali |
![]() |
---|
KISAH Warga Desa Tanglad Nusa Penida, Bertahun-tahun Tergantung Air Hujan, Kini Mimpi Jadi Nyata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.