Berita Badung
Badung Rancang Pendapatan Rp 7,4 Triliun, APBD Perubahan 2023 Naik Rp 1,3 Triliun
Hal itu diungkap Wabup Ketut Suiasa saat membaca rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pulihnya dunia pariwisata pasca pandemi Covid-19, membuat Pemkab Badung percaya diri pendapatan akan kembali naik.
Bahkan Pemkab merancang pendapatan perubahan 2023 sebesar Rp 7,4 triliun. Angka itu naik Rp 1,3 triliun atau 25,86 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2023 yang sebesar Rp 5,1 triliun lebih.
Hal itu diungkap Wabup Ketut Suiasa saat membaca rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna yang dilaksanakan Rabu (9/8).
Suiasa menyebutkan, pada proses penyusunan perubahan RKPD maupun rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS dapat disampaikan bahwa perkembangan ekonomi pada sektor pariwisata mulai menunjukkan tren positif dan menjadi potensi unggulan Badung.
Baca juga: Disiapkan Bantuan Dampak Bencana! Antisipasi Kekeringan untuk Petani Penarungan Badung Bali
Baca juga: VIRAL! Bocah Perempuan Meninggal Dunia, Usai Digigit Anjing, Tiba-tiba Kejang dan Berulang Terus!

"Perlu saya sampaikan bahwa rancangan yang kami ajukan saat ini sudah menyesuaikan dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan telah menyesuaikan dengan nomenklatur belanja daerah seauai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Lebih rinci, Suiasa menyebutkan pendapatan Badung yang dirancang Rp 7,4 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,5 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 872 miliar.
"Jadi pendapatan trasfer nilainya tetap tidak ada perubahan, cuma PAD yang meningkat Rp 1,3 triliun atau 25,86 persen dari PAD Induk tahun 2023 yakni diangka Rp 5,1 triliun," bebernya.
Sedangkan untuk belanja daerah, kata Suiasa, pada rancangan perubahan KUA-PPAs Tahun Anggaran 2023 dirancang Rp 8,4 triliun. Angka itu pun naik Rp 2,4 triliun atau 39,70 persen dari APBD Induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6 triliun lebih.
Diakui, belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasional dirancang Rp 5,1 triliun, Belanja Modal dirancang Rp 1,4 triliun, belanja tidak terduga dirancang Rp 77 miliar lebih, dan belanja tranfer dirancang Rp 1,8 triliun lebih.
"Jadi anggarannya tetap kita prioritaskan untuk pangan, sandang dan papan. Termasuk juga bidang pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat agama, tradisi dan budaya, pariwisata, infrastuktur, dan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," pungkasnya. (gus)
SEKDA Tegaskan Jalan Tak Boleh Dipagari! Ungkap Jalan Lingkar Timur GWK Milik Pemkab Badung |
![]() |
---|
Jalan yang Dibeton GWK Ternyata Milik Pemkab Badung, Diminta Dibongkar |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Carik Aban-Lukluk Bali Senilai 9,5 M, Tuai Keluhan Rusak dan Berdebu |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Raya Lukluk Bali Belum 100 Persen Selesai, Sudah Bisa Dilalui, Namun Belum di Aspal |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Raya Lukluk Badung Belum Selesai, Namun Sudah Bisa Dilalui Kendati Belum di Aspal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.