Berita Klungkung

Rekrutmen Dimulai, 19 Pejabat Memenuhi Syarat Menjadi Sekda Klungkung

Pendaftaran seleksi posisi sekda Klungkung dimulai Senin 14 Agustus 2023, dan ditutup Kamis 31 Agustus 2023 secara online

Istimewa
Sekretaris BKSDM Klungkung, I Gusti Ngurah Ketut Balik, didampingi Kabid Mutasi, Promosi, dan kompetensi BKSDM Klungkung, I Gusti Ayu Made Anom Yuliati, Selasa 15 Agustus 2023 - Rekrutmen Dimulai, 19 Pejabat Memenuhi Syarat Menjadi Sekda Klungkung 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, resmi mengumumkan seleksi terbuka posisi Sekda Klungkung.

Setidaknya ada 19 pejabat eselon II, yang dianggap memenuhi persyaratan sebagai calon sekda.

Pendaftaran seleksi posisi sekda dimulai Senin 14 Agustus 2023, dan ditutup Kamis 31 Agustus 2023 secara online.

Panitia seleksi nantinya berasal dari berbagai unsur, yakni akademisi, pejabat dari Pemprov Bali, dan sekda dari kabupaten lain.

Baca juga: 3 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Buleleng Diminta Lakukan Mutasi Jabatan

"Nantinya akan ada beberapa tahapan seleksi terbuka sekda ini, mulai dari seleksi administrasi hingga tes lainnya," ujar Sekretaris BKSDM Klungkung, I Gusti Ngurah Ketut Balik, didampingi Kabid Mutasi, Promosi, dan kompetensi BKSDM Klungkung, I Gusti Ayu Made Anom Yuliati, Selasa 15 Agustus 2023.

Ada beberapa test yang akan dilakukan nantinya, mulai dari tes uji kompetensi, penulisan makalah, dan rekam jejak.

Meskipun harus melalui berbagai tes, sama seperti seleksi pejabat eselon dua, nantinya panitia akan menyerahkan tiga nama terbaik dalam proses seleksi.

Bupati nanti memiliki hak prerogatif untuk memilih sekda, berdasarkan tiga nama yang diserahkan panitia seleksi.

"Panitia seleksi akan mengumumkan hasil setiap tahapan seleksi kepada seluruh peserta dan menyampaikan hasil penilaian kepada pejabat pembina kepegawaian kabupaten Klungkung, yang dalam hal ini bupati," jelas Gusti Ketut Balik.

Sementara itu, I Gusti Ayu Made Anom Yuliati mengatakan, ada 19 pejabat eselon II di Klungkung yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi calon sekda ini.

Adapun beberapa persyaratan misalnya usia maksimal 58 tahun, memiliki pengalaman jabatan bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang diduduki secara kumulatif paling sedikit 5 tahun.

Serta sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb paling singkat 2 tahun. (*)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved