Berita Bali

Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Respon Pegawai di Bali: Pasti Kita Bersyukur

Kenaikan gaji PNS/TNI/Polri diusulkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan

kompas.com
Ilustrasi uang - Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Respon Pegawai di Bali: Pasti Kita Bersyukur 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan gaji di tahun 2024 mendatang.

Mereka merasa bersyukur karena gajinya akan naik 8 persen.

Kenaikan gaji PNS/TNI/Polri diusulkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," ujar Jokowi.

Baca juga: Warga Klungkung Resah Harga Kebutuhan Pokok Melonjak jika Ada Kenaikan Gaji PNS

Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Badung, Pak Made, menyambut baik usulan dari Presiden Jokowi.

Ia mengaku sangat bersyukur jika ada rencana kenaikan gaji pegawai.

"Kenaikan gaji PNS ini berlaku seluruh Indonesia. Selaku ASN kita pasti sangat bersyukur," ujar Pak Made, yang minta namanya tak ditulis lengkap, saat dikonfirmasi Minggu 20 Agustus 2023.

De Yoga, salah satu pegawai di Puspem Badung juga mengatakan hal yang sama.

"Kalau gaji naik, pasti kita beryukur," ucapnya secara terpisah, kemarin.

Namun di sisi lain, mereka sangat berharap gaji yang diberikan tidak terjadi masalah.

Apalagi saat ini Badung sebagian besar membayar gaji pegawai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung.

Untuk itu pihaknya menginginkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang didapat Badung tidak ada potongan, sehingga gaji pegawai tidak ada masalah.

"Sekarang masalahnya DAU saja, kita berharap agar tidak ada masalah atau dipotong. Sehingga gaji kita tidak bermasalah," ucapnya.

Pihaknya menyatakan semestinya DAU diberikan penuh untuk gaji, sehingga APBD bisa digunakan untuk kepentingan publik.

Ditambahkan De Yoga, ASN di Badung juga mendapatkan tunjangan yang diberikan sesuai dengan kinerja pegawai itu sendiri.

"Tunjangan diberikan sesuai kehadiran dan kinerja. Jika malas tunjangan dipastikan akan sedikit," imbuhnya.

Terpisah, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku siap memberikan kenaikan gaji ASN, karena mereka telah mengabadikan dirinya di Kabupaten Badung.

Bahkan Giri Prasta tidak mempermasalahkan jika semua itu dibebankan ke daerah.

"Kalaupun nanti dibebankan ke daerah, saya tidak keberatan. Yang penting kemampuan keuangan daerah mencukupi. Toh ini diberikan kepada PNS yang mengabdikan dirinya di Badung," ujar Giri Prasta.

Bupati asal Pelaga, Kecamatan Petang, ini pun berharap, para ASN yang mendapatkan kenaikan gaji menggenjot semangatnya dalam bekerja.

Terutama dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsi.

"Saya berharap jika PNS mendapatkan kenaikan gaji agar betul-betul ASN menjalankan tugas pokok dan fungsi lebih matang lagi," harapnya.

Pihaknya juga menyebutkan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sangat berpengaruh terhadap kinerja.

Sehingga jika ada pegawai yang berstatus ASN atau PPPK yang bermalas-malasan otomatis TPP juga akan dipotong.

Giri Prasta kembali menegaskan keuangan daerah di Badung sangat mencukupi untuk membiayai kenaikan gaji 8 persen ASN.

Hanya saja kenaikan gaji tersebut masih dalam rancangan.

"Segala sesuatu harus kita rancang dulu. jangankan urusan PNS, Perbekal saja kita naikkan (gajinya)," tegas mantan Ketua DPRD Badung tersebut.

Ia menambahkan, untuk kenaikan gaji hingga kini masih berproses.

Tentunya kenaikan gaji yang akan diberikan diseuasikan dengan regulasi.

"Hal yang kita lakukan ini boleh kita berbuat baik, boleh kita berbuat benar. Tetapi regulasi dijadikan pedoman. Panglima kita adalah peraturan," imbuhnya.

Sementara Pj Sekda Klungkung, I Dewa Gde Darmawan, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah mendengar adanya rencana kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen tersebut.

Hanya saja informasi secara resmi terkait kenaikan gaji PNS itu belum ada sampai ke daerah.

Pihaknya masih menunggu pengumuman secara resmi dari pemerintah pusat.

"Informasi (rencana kenaikan gaji PNS) sudah ada dari berita, tapi secara kelembagaan belum ada," ungkap Darmawan, Jumat 18 Agustus 2023.

Seorang ASN di Klungkung pun berharap usulan kenaikan gaji 8 persen tersebut bisa terealisasi tahun depan.

“Semoga benar-benar dinaikin sesuai usulan Pak Jokowi,” katanya, sembari meminta namanya tak ditulis.

Jika sesuai dengan yang disampaikan Presiden Jokowi, kenaikan gaji PNS ini akan berlaku kepada semua ASN termasuk guru dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Termasuk TNI dan Polri.

Saat ini, besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Dalam aturan ini, gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp 1.56 juta, sedangkan tertinggi Rp 5.90 juta.

Data gaji pensiunan PNS yang lama diambil dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, lampiran I.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan gaji ASN harus dinaikkan supaya kinerja mereka meningkat.

Selain itu, Azwar turut menyinggung proses rekrutmen ASN yang kini sudah tidak bisa menitipkan saudara atau keluarganya lagi.

"Jadi ini inflasi kan sudah dari waktu ke waktu kan naik ya. Dan pendapatan mereka perlu kita tingkatkan supaya kinerja mereka lebih tinggi," ujar Azwar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Nah pada saat yang sama, rekrutmen ASN kan sekarang sangat selektif, sekarang sudah pakai sistem CAT, nilainya bisa dikontrol. Dulu kan muncul istilah namanya ASDP, anak saudara dan ponakan bisa. Sekarang tidak bisa titip. Pada saat yang sama kita akan berikan gaji yang cukup untuk mereka," sambungnya.

Azwar menyebut gaji PNS sudah lama tidak naik, sehingga pemerintah memutuskan untuk menaikkan gajinya sebesar 8 persen.

Dia menegaskan kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi PNS meningkatkan kinerja mereka. (gus/mit/tribunnews)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved