Berita Klungkung

Tunggu Jadwal Rekrutmen dari Pusat, Tenaga Kontrak di Klungkung Harap Langsung Diangkat Jadi PPPK

Pemkab Klungkung berencana akan membuka rekrutmen sebanyak 883 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Tenaga ASN di Kabupaten Klungkung belum lama ini. Tahun ini, Klungkung berencana rekrut 883 tenaga PPPk. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung berencana akan membuka rekrutmen sebanyak 883 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelaksanaan rekrutmen itu dinantikan beberapa tenaga kontrak di Pemkab Klungkung.

Namun mereka berharap bisa langsung diangkat menjadi PPPK.

Baca juga: Gaji PNS Naik, Pegawai Swasta di Klungkung Menjerit, Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Melonjak


Seperti yang diungkapkan seorang guru kontrak di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Dirinya mengaku sudah bertahun-tahun menjadi guru kontrak, sehingga masa kerja sebaiknya menjadi pertimbangan agar dirinya bisa diangkat PPPK tanpa melalui tes.


"Beberapa guru kan bertahun-tahun berstatus tenaga kontrak. Kalau bisa kami berharap masa kerja juga dipertimbangkan, agar kami bisa berstatus PPPK," ungkap seorang guru kontrak yang namanya enggan dikorankan, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Warga Klungkung Resah Harga Kebutuhan Pokok Melonjak jika Ada Kenaikan Gaji PNS


Ia mengaku sempat mengikuti rekrutmen PPPK guru yang sebelumnya pernah digelar di Klungkung.

Namun dirinya belum bisa lolos seleksi karena belum memenuhi passing grade.


"Harapan kami, tenaga kontrak apalagi kami yang guru agar dapat dipermudah untuk bisa lulus PPPK," harapnya.

Baca juga: Bupati Klungkung Lepas 17 Ton RDF di Hari Kemerdekaan, Wujud Sinergi Pemda dengan PT CTBL


Berdasarkan data, jumlah keseluruhan tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung saat ini berjumlah 3.749 orang.

Dalam rekrutmen PPPK, sebenarnya tidak jauh dari rekrutmen PNS.

Para pelamar nantinya akan menjalani ujian seleksi yang terdiri dari 4 materi, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultur dan terakhir wawancara.

Baca juga: Breaking News! Amor Ing Acintya Jero Pasek, Sang Pawang Hujan Kondang Asal Klungkung Bali Tutup Usia


Khusus untuk PPPK guru, diberikan kesempatan mengikuti tes sebanyak tiga kali.

Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, guru masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga. 


Pj Sekda Klungkung I Dewa Gde Dharmawan mengatakan, formasi PPPK yang telah beredar di Klungkung merupakan keputusan Kemenpan RB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved