Berita Klungkung
Tunggu Jadwal Rekrutmen dari Pusat, Tenaga Kontrak di Klungkung Harap Langsung Diangkat Jadi PPPK
Pemkab Klungkung berencana akan membuka rekrutmen sebanyak 883 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sementara untuk jadwal rekrutmen, pemkab masih harus menunggu informasi dari jadwal Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga: Tiga Kios Hangus dalam Sekejap Waktu! Amukan Si Jago Merah di Pasar Desa Tegak Klungkung!
"Terakhir informasi usulan formasi itu saja. Sementara untuk jadwal pelaksanaan, kami menunggu info dari pemerintah pusat. Nanti rekrutmen PPPK ini serentak secara nasional," jelas Dewa Gde Dharmawan, Senin (21/8/2023).
Dalam surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Klungkung mendapat jatah rekrutmen tenaga PPPK sebanyak 883.
Jumlah ini terdiri dari tiga formasi, di antaranya Pendidikan sebanyak 373 orang, Kesehatan sebanyak 446 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 64 orang. (*)
Berita lainnya di Tenaga Kontrak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.