Parkir Pantai Berawa

VIRAL! Parkir di Pantai Berawa Badung Sebelumnya Rame di Medsos, Ternyata Nunggak Pajak!

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Ni Putu Sukarini, saat dikonfirmasi Senin, 21 Agustus 2023 mengakui jika parkir.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Parkir di lingkungan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sebelumnya ramai di Media Sosial (Medsos) lantaran tarif parkir mahal ternyata masih menunggak pajak.

Bahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung mencatat tunggakan pajak yang belum terbayarkan sejak awal 2023.


Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Ni Putu Sukarini, saat dikonfirmasi Senin, 21 Agustus 2023 mengakui jika parkir tersebut masih menunggak pajak.

Bahkan parkir Pantai Berawa telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak 1 Juni 2022. 

Baca juga: Tragedi Kebakaran Rumah Lansia di Datah Karangasem, Karena Lupa Matikan Dupa, Begini Kondisinya!

Baca juga: WNA Jepang Tewas Usai Main Flying Fish, Ketua Gahawisri Bali Katakan Permainan Itu Sudah Dilarang!

Pantai Berawa - Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Ni Putu Sukarini, saat dikonfirmasi Senin, 21 Agustus 2023 mengakui jika parkir tersebut masih menunggak pajak.

Bahkan parkir Pantai Berawa telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak 1 Juni 2022. 
Pantai Berawa - Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Ni Putu Sukarini, saat dikonfirmasi Senin, 21 Agustus 2023 mengakui jika parkir tersebut masih menunggak pajak. Bahkan parkir Pantai Berawa telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak 1 Juni 2022.  (Tribun Bali/Arini Valentya Chusni)

 


"Ada tunggakan dari Januari sampai sekarang. Bahkan belum ada pembayaran," jelasnya.

Pihaknya mengaku, hingga saat ini sekitar Rp 60 juta tunggakan pajaknya. Bahkan, pihaknya telah melayangkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada pihak pengelola parkir Pantai Berawa.

Terkait pajak yang dilaporkan di kisaran Rp 5 Juta hingga Rp 14 Juta. 

"Saat ini kami di Bapenda juga sudah melakukan upaya penagihan dengan menerbitkan STPD," imbuhnya. 

Sebelumnya, Salah satu pengunjung atau sopir mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.

Bukti pembayaran atau  tiket parkir itu pun dikeluhkan di media sosial hingga menjadi perbincangan masyarakat.


Pada postingan yang ramai di media sosial, terlihat bukti tiket pembayaran parkir dikenakan kepada sopir sampai ratusan ribu rupiah.

Dari postingn itu ada beberapa yang menilai hal itu sangat mahal, dan bahkan ada yang menyebutkan wajar karena jumlah pembayaran sesuai dengan lamanya kendaraan parkir di tempat tersebut.


Setelah ditelusuri, ternyata keluhan tarif parkir itu dikeluhkan oleh warga yang diketahui akun media sosialnya bernama Wayan Sembung.

Pada postingan yang diunggah ke salah satu grup Facebook, Sembung menilai parkir tersebut sangat mahal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved