Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa
Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Perbekel Baru Mengetahui: Pelaku Ngayah Seperti Biasa
Kepala Desa mengaku baru mengetahui adanya kasus pelecehan seksuai yang dialami ANR, salah satu mahasiswi program Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Sarta mengatakan, pasca dilaporkan pada Rabu 23 Agustus 2023 polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Selain itu, pihaknya juga memanggil sejumlah pihak terkait.
"Semua sudah dimintai keterangan. Baik pelaku, korban, maupun saksi-saksi," ucapnya.
Dalam keterangannya, lanjut Iptu Sarta, MK mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual pada ANR.
Kendati demikian, belum ada penetapan tersangka pada pria 47 tahun itu. Pun demikian, MK juga tidak ditahan.
"Karena secara teori, ancaman hukuman di bawah 5 tahun boleh tidak ditahan, selama yang bersangkutan kooperatif. Mislnya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Itu pertimbangan penyidik," ujarnya.
Iptu Sarta menambahkan, informasi yang dia terima, program KKN mahasiswa di Desa Batukaang, Kintamani telah usai. Mahasiswa juga sudah meninggalkan lokasi KKN.
Kronologi
Sebelumnya, seorang mahasiswi progam KKN salah satu perguruan tinggi berisinial ANR melapor ke Polres Bangli, atas kasus pelecehan seksual yang dia terima pada 14 Agustus 2023.
Laporan tersebut disampaikan pada hari Rabu 23 Agustus 2023.
Mahasiswi berusia 21 tahun itu melaporkan pria berinisial MK, yang diduga merupakan oknum perangkat desa.
Dalam laporannya, ANR dilecehkan oleh MK di kantor desa yang berlokasi di sebelah posko KKN. Berawal saat MK tiba-tiba memanggil ANR pukul 23.00 wita, dengan alasan ada sesuatu yang ingin dibicarakan.
Baca juga: UPDATE: LBH WCC Soroti Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa KKN di Bangli, Salut Korban Berani Melapor
ANR tanpa curiga mendatangi MK, hingga keduanya masuk ke kantor desa. Di ruang tunggu MK membicarakan tentang pacar ANR, hingga obrolan menjurus ke hal seksual. MK pada saat itu berdalih obrolannya hanya edukasi.
Setelahnya MK menuju ke salah satu ruangan dengan alasan mengambil data. Ia memanggil ANR untuk membantu penerangan.
Namun saat perempuan 21 tahun itu menanyakan lokasi saklar lampu, MK mengaku jika lampunya rusak. Sehingga ANR diminta menghidupkan flash light dari ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.