Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa

ANR Akan Beri Pelajaran Pelaku Pelecehan Seksual, MK Minta Maaf ke Mahasiswi KKN Lewat WA

ANR, mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual saat menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kintamani.

Istimewa
Ilustrasi - ANR, mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual saat menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kintamani, hadiri memberikan keterangan kepada Satreskrim Polres Bangli, Senin (28/8). 

TRIBUN-BALI.COM - ANR, mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual saat menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kintamani, hadiri memberikan keterangan kepada Satreskrim Polres Bangli, Senin (28/8).

Mahasiswi perguruan tinggi terkenal di Bali itu mengaku dihubungi oleh MK, perangkat desa yang melakukan pelecehan seksual. MK menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp. Ia menghubungi ANR setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.

Kendati demikian, ANR menegaskan kasus ini tetap berlanjut. "Pada intinya dia minta maaf," kata ANR saat ditemui di ruang Satreskrim Polres Bangli.

Kendati kasus yang dialami ANR masuk dalam delik aduan dan MK telah meminta maaf, mahasiswi semester VII itu menegaskan tidak akan mencabut laporan. Pertimbangannya karena MK baru meminta maaf setelah polisi turun melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Buru Tiga Orang Berbadan Kekar! Tanam Benda Aneh di Pura Pasar Agung Karangasem Lalu Pergi

Baca juga: BIADAB! 2 Tetangga juga Terlibat! Tersangka Baru Pemerkosa Anak 7 Tahun di Sawan Buleleng

Ilustrasi WhatsApp - Mahasiswi perguruan tinggi terkenal di Bali itu mengaku dihubungi oleh MK, perangkat desa yang melakukan pelecehan seksual. MK menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp. Ia menghubungi ANR setelah kasus itu dilaporkan ke polisi
Ilustrasi WhatsApp - Mahasiswi perguruan tinggi terkenal di Bali itu mengaku dihubungi oleh MK, perangkat desa yang melakukan pelecehan seksual. MK menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp. Ia menghubungi ANR setelah kasus itu dilaporkan ke polisi (Pixabay)

Padahal kasus pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus 2023 dan dilaporkan pada 23 Agustus 2023. "Pertimbangan lainnya (tidak mencabut laporan) agar kasus yang saya alami ini memberi efek jera dan menjadi pembelajaran untuk kedepannya sehingga tidak terjadi hal serupa," ucapnya.

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengatakan, kasus dugaan pelecehan masuk delik aduan. Selama tidak ada permintaan dari korban untuk mencabut laporan, maka pihaknya tetap akan melanjutkan proses kasus tersebut.

Sarta mengungkapkan, sejauh ini sudah ada lima saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik. Di antaranya merupakan korban dan pelaku. "Saat ini pelaku statusnya masih sebagai saksi," demikian kata dia.

Sarta mengatakan polisi masih menunggu alat bukti lain ihwal penetapan tersangka, yakni hasil visum dari rumah sakit. "Semoga hari ini (kemarin) hasil visum sudah keluar. Setelah alat bukti terpenuhi, penyidik akan melakukan gelar perkara," ujarnya.

Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra mengaku sudah sempat menghubungi Perbekel Desa Batukaang, Kintamani. Dari hasil komunikasinya, perbekel tak menyangka ada kejadian tersebut di desanya.

"Sebab dari kejadian tanggal 14 Agustus sampai kemarin, situasi di desa nampak normal seperti biasa. Baik mahasiswa dan mahasiswi KKN tugas seperti biasa. Begitupun terduga pelaku juga ngayah seperti biasa," ungkapnya.

Ketut Erry mengatakan, mahasiswa yang melakukan program KKN di Desa Batukaang telah meninggalkan lokasi. "Pak Mekel juga sempat berupaya melakukan kontak pada mahasiswi bersangkutan (ANR) via WhatsApp. Niatnya mau konfirmasi soal kejadian tersebut. Tapi tidak ada jawaban," ucapnya.

Ia mengatakan, MK memang perangkat desa. "Kami tunggu status di kepolisian seperti apa. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, kami koordinasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk tindak lanjut sanksinya," tandas dia. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved