Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa
Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN, Camat Kintamani Teken Rekomendasi Pemberhentian Sementara MK
Menurut Erry, MK dibebastugaskan agar bisa mengikuti/menjalani proses hukumnya. Ketika sudah ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus dugaan pelecehan seksual, yang dialami salah satu mahasiswi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, melibatkan salah satu oknum Perangkat Desa.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, oknum berinisial MK itu bakal dibebastugaskan dari jabatannya.
Hal tersebut diungkapkan Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra, Kamis (31/8/2023). Erry mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemberhentian sementara hingga ada keputusan hukum.
"Hari ini (Kamis) surat rekomendasi sudah saya tandatangani. Mungkin besok sudah ditindak oleh perbekel," ujarnya.
Menurut Erry, MK dibebastugaskan agar bisa mengikuti/menjalani proses hukumnya. Ketika sudah ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, baru dilakukan proses selanjutnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi di Bangli, Pengacara MK Tampik Pengakuan ANR, Sebut Suka Sama Suka!
Baca juga: Bupati Gianyar Resmikan Poli Eksekutif RSUD Gianyar, Pasien Bisa Pilih Dokternya Sendiri

"Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita lihat keputusannya seperti apa, untuk saat ini kami baru dikeluarkan rekomendasi pembebastugasan," sebutnya.
Untuk diketahui kasus pelecehan seksual yang dialami ANR, terjadi saat ia melakukan program KKN di Desa Batukaang, Kintamani pada 14 Agustus 2023.
Berawal saat ANR dipanggil MK untuk diajak bicara di kantor desa, yang lokasinya berada di sebelah posko KKN, sekitar pukul 23.00 Wita.
Di dalam ruang tunggu, MK awalnya membicarakan pacar ANR. Hingga pembicaraan mengarah ke hal seksual.
MK juga sempat berdalih mengambil suatu barang di salah satu ruangan, dan meminta ANR untuk menerangi dengan alasan lampu ruangan mati. Namun saat hendak kembali, MK justru melakukan perbuatan asusila pada ANR. (*)
ViralLokal
KKN
pelecehan seksual
Kintamani
Bangli
Perangkat Desa
Desa Batukaang
mahasiswi
tersangka
Perbekel
ANR
Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN di Bangli, Tersangka MK Ternyata Sempat Dipenjara Karena Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Mahasiswi di Bangli, Pengacara MK Tampik Pengakuan ANR, Sebut Suka Sama Suka! |
![]() |
---|
ANR Akan Beri Pelajaran Pelaku Pelecehan Seksual, MK Minta Maaf ke Mahasiswi KKN Lewat WA |
![]() |
---|
Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Perbekel Baru Mengetahui: Pelaku Ngayah Seperti Biasa |
![]() |
---|
Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Polisi Belum Tetapkan MK Jadi Tersangka dan Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.