Berita Bangli
TPPO Seperti Gunung Es! Simak Kata Ketua DPRD Bangli Tentang PMI
Suastika menyebut Bali menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang devisa bagi negara, terutama dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dalam peraturan daerah tersebut, lanjutnya, mewajibkan instansi atau organisasi di bawahnya dalam hal ini kabupaten/kota, maksimal 1 tahun setelah aturan itu diundangkan, wajib sudah ada peraturan daerah. Tetapi realitanya dari tahun 2009 hingga 2023 aturan tersebut belum ada di Bangli.
"Jadi sudah 14 tahun belum ada (aturannya). Oleh sebab itu kami Kejaksaan Negeri Bangli sebagai bagian dari Forkopimda, mendorong agar peraturan daerah terkait TPPO ini bisa dibentuk dan dilaksanakan," tegasnya.
Yudhi menegaskan, pihaknya di Kejari Bangli akan melakukan sosialisasi TPPO secara simultan dan paralel. Baik melalui program Jaksa masuk sekolah, jaksa masuk desa, maupun kegiatan lainnya.
"Kita akui kasus TPPO di Bangli seperti fenomena gunung es. Yang kelihatan dipermukaan hanya satu, tapi di bawahnya itu saya yakin pasti banyak. Karena selama ini banyak yang merasa kebingungan melapor ke mana," kata Yudhi Kurniawan.
Ditambahkan pula, saat ini ada satu kasus TPPO yang masih dalam penanganan kepolisian. Pihaknya berharap ke depan kasus ini tidak bertambah, melainkan mampu diminimalisir melalui perda dan sinergitas dengan seluruh stakeholder. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dn-fgtm-nftghbmthgm-d.jpg)