Mata Lokal Memilih Series di Bali

Ketut Sumarta MDA: Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Memperkuat Kedudukan Desa Adat

Majelis Desa Adat atau MDA Bali merasa sangat bersyukur dengan adanya Perda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Penulis: Putu Supartika | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Putu Supartika
Penyarikan Agung MDA Bali, I Ketut Sumarta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Majelis Desa Adat atau MDA Bali merasa sangat bersyukur dengan adanya Perda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Hal ini tentunya akan memperkuat keberadaan desa adat di Bali yang sudah ada sejak belasan abad yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Penyarikan Agung MDA Bali, I Ketut Sumarta pada acara Mata Lokal Memilih Talkshow Series bertajuk Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali ke Depan pada Sabtu, 2 September 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Art Center Bali.

Baca juga: Ratusan Peserta Ikuti Talkshow Mata Lokal Memilih Series Tribun Bali Di Art Center

“Bendesa dan MDA di Bali sangat merasa angayubagia (bersyukur), apa yang diimpikan sejak lama di Bali, kini ada pedoman dan arah yang jelas, mau diapakan Bali ini. Pemprov Bali melalui Pak Gubernur dan DPRD bersepakat membentuk peraturan Haluan Pembangunan yang mencakup dimensi waktu 100 tahun ke depan,” katanya.

Sumarta menyebut, jika unteng atau inti koor dari Bali adalah adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal selain alam Bali.

Dan yang menjadi unteng Bali, menjadi arus utama pembangunan Bali 100 tahun ke depan.

Apalagi saat ini Bali memiliki 1493 desa adat dan menjadi pemilik sah lokus utama pengembangan, dan pelestarian adat, tradisi, seni budaya maupun kearifan lokal Bali.

“Kemudian, lewat Perda Haluan Pembangunan ini, ke depan akan diperkuat kedudukan hukumnya, legal standing diperjelas, peran fungsi diperjelas, kewenangan dan haknya dalam konteks pembangunan Bali keseluruhan semakin jelas dan kuat,” katanya.

Baca juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persija Jakarta vs Persib Bandung, PSIS Semarang vs Bali United

Desa Adat yang sudah ada sejak belasan abad tersebut pun akan semakin dikuatkan ke depannya dari sisi regulasi.

Dan hal itu juga akan berdampak pada penguatan Sumber Daya Manusia, karena tidak akan ada adat, tradisi, kearifan lokal tanpa ada manusia.

“Bagaiaman manusia atau krama Bali, eksistensinya dipertahankan. Ada kecemasan angka pertumbuhan krama Bali lebih kecil daripada penduduk migrasi, itu krusial. Karena Bali selama ini dininabobokan oleh kampanye dua anak, kemudian Nyoman dan Ketut makin berkurang. Sehingga ke depan didorong KB Bali 4 orang,” katanya.

Dari Haluan ini, nantinya MDA akan membuat peta jalan pemajuan Desa Adat di Bali tahun 2025 sampai 2050.

Dimana 100 tahun tersebut dibagi ke dalam empat peta jalan.

Dari peta jalan ini kemudian menjadi rencana pembangunan jangka menengah 5 tahun dan kemudian per tahun.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved