Tali Lift Putus di Ubud

Buntut Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud Telan 5 Korban Jiwa,Polisi Periksa Semua Lift di Ubud

Kapolsek Ubud, Kompol Made Uder mengatakan, pengecekan lift di akomodasi pariwisata telah dilakukan sejak Minggu (3/9).

Istimewa
TKP - Jalur lift terbuka di sebuah resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar yang menewaskan lima orang pegawainya, Jumat (1/9) siang. Tali sling lift tersebut putus dan lift jatuh menghunjam tanah. 

Sementaar itu, keluarga korban lift maut itu telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen Ayu Terra Resort, Senin (4/9). Total santunan pada masing-masing korban mencapai Rp 200 juta.

Rinciannya, santunan yang diberikan oleh manajemen resort Rp 40 juta. Sementara santunan dari BPJS Ketenaga Kerjaan, hanya I Kadek Hardiyani yang menerima Rp 166 juta lebih sedikit. Sementara empat korban lainnya masing-masing Rp 158 juta lebih. Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bali-Nusra, Ratih Adyawati menjelaskan, santunan ini merupakan hak manajemen dan karyawan Ayu Terra Resort yang mengalami musibah kecelakaan terja.

"Begitu kami dengar perusahaan ini kena musibah, kami langsung mengecek kepesertaan Ayu Terra. Ternyata setelah kami cek, perusahaan ini sudah terdaftar sejak Agustus 2018. Itu dari sisi perusahaan. Selanjutnya kami mengecek nama-nama korban, kami cek satu per satu. Dan, seluruh korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, dari tim kantor cabang Gianyar juga hadir ke rumah sakit tempat para korban dititipkan jenazahnya," ujar Ratih.

Terkait nilai santunan yang nilainya berbeda, Ratih mengatakan hal tersebut sesuai statusnya di perusahaan. "Nilai berbeda, karena empat dari lima tenaga kerja yang mengalami musibah ini, berstatus DW, dan yang satunya lagi berstatus karyawan tetap sejak sekitar setahun. Sementara yang DW, baru sekitar Agustus, September," ujarnya. (weg/sar)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved