Berita Denpasar
103 Spanduk hingga Banner Ditertibkan Satpol PP Denpasar, Termasuk Baliho Caleg yang Melanggar
Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban spanduk, baliho hingga banner.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dalam penertiban ini, Satpol PP juga menertibkan beberapa baliho dan spanduk milik caleg.
“Semua kami bawa ke mako Pol PP termasuk baliho dan spanduk milik caleg. Dan itu bisa diambil oleh pemilik ke kantor,” katanya.
Baca juga: Nasdem Tabanan Geram, Baliho Ucapan Hari Raya Galungan Kuningan Dibakar dan Dirobek
Sudarsana mengatakan, kegiatan ini rutin digelar oleh Satpol PP untuk menciptakan wajah kota yang bersih.
Untuk penertiban ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat.
Tidak hanya itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang memasang banner, spanduk maupun baliho jika masa izinnya telah habis agar dicabut atau diturunkan sendiri.
Baca juga: Baliho Caleg NasDem Dirobek dan Dibakar! Ketua PAC Kediri Geram Jadi Korban Vandalisme
Hal ini agar wajah Kota Denpasar tetap bersih aman dan nyaman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.